WAJIB pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan dengan menggunakan e-form di DJP Online perlu terlebih dahulu menginstal Adobe PDF Reader versi 32 bit. Apabila tidak, wajib pajak tidak akan bisa menggunakan aplikasi e-form tersebut.
Setelah menginstal Adobe PDF Reader versi 32 bit tersebut, wajib pajak harus memastikan aplikasi Adobe Reader tidak melakukan auto update atau otomatis memperbarui. Jika masih otomatis update ke versi lebih tinggi seperti 64 bit, dikhawatirkan aplikasi e-form tidak bisa dibuka.
Sekadar informasi, e-form merupakan salah satu saluran pelaporan SPT Tahunan yang disediakan di DJP Online. Ditjen Pajak (DJP) bahkan mendorong UMKM untuk melaporkan SPT Tahunan-nya melalui aplikasi tersebut.
Nah, DDTCNews kali ini akan menjelaskan cara mematikan fitur auto update Adobe PDF Reader. Mula-mula, instal aplikasi Adobe PDF Reader versi 32 bit. Simak, “Cara Menginstal Adobe PDF Reader 32 Bit untuk Buka e-Form DJP Online”.
Setelah selesai menginstal Adobe PDF Reader 32 bit, buka program Task Scheduler di start menu pada perangkat komputer Anda. Lalu, buka Task Schedule Library. Pilih Adobe Acrobat Update, klik kanan, dan pilih Disable.
Setelahnya, klik kanan kembali pada Adobe Acrobat Update dan pilih Delete. Nanti, Anda juga dapat menutup kotak dialog Task Schedule.
Pada start menu silakan cari services.msc dan buka hingga muncul kotak dialog Services. Silakan klik kanan pada Adobe Acrobat Update Services dan pilih Properties. Setelahnya, akan tampil kotak dialog Adobe Acrobat Service Properties (Local Computer).
Pada kotak dialog tersebut, ubah Startup type dari pilihan Automatic menjadi Disabled. Lalu, klik Apply dan pilih OK. Dengan demikian, Adobe PDF Reader yang terinstalasi pada perangkat Anda tidak akan melakukan auto update ke 64 bit. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.