KINERJA FISKAL

Capaian yang Fluktuatif Jadi Tantangan Kemenkeu Kelola PNBP

Dian Kurniati | Selasa, 21 Maret 2023 | 18:27 WIB
Capaian yang Fluktuatif Jadi Tantangan Kemenkeu Kelola PNBP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengalami tren yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan kinerja PNBP selalu dipengaruhi banyak faktor, terutama fluktuasi harga komoditas. Menurutnya, perkembangan harga komoditas seperti minyak mentah, minerba, dan kelapa sawit yang dinamis menyebabkan realisasi PNBP sulit diprediksi.

"PNBP fluktuasinya sangat tinggi. Oleh karena itu, mengelolanya juga tidak mudah. Kita tidak mudah membuat proyeksi dan estimasi, bahkan dalam 1 tahun sekalipun," katanya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Isa mengatakan sepanjang periode 2017-2022, realisasi PNBP tertinggi terjadi pada 2022, senilai Rp588,3 triliun. Dengan realisasi tersebut, rasionya terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 3,32%.

Dia menjelaskan rasio PNBP terhadap PDB selalu sejalan dengan harga komoditas global. Pada 2017, rasio PNBP terhadap PDB hanya 2,29%, tetapi kemudian naik menjadi 2,76% pada 2018.

Pada 2019, rasio PNBP terhadap PDB turun lagi menjadi 2,55%, lalu 2,23% pada 2020. Setelahnya, rasio PNBP terhadap PDB mampu naik lagi menjadi 2,7% pada 2021 dan mencapai puncak dengan kenaikan 3,32% pada 2022.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Adapun pada 2023, rasio PNBP terhadap PDB diperkirakan kembali turun menjadi hanya 2,1% karena harga komoditas mulai termoderasi. Secara nominal, PNBP pada tahun ini ditargetkan senilai Rp441,4 triliun.

Meski fluktuatif, Isa menyebut tren PNBP dapat dikelola agar terjaga, bahkan mampu tumbuh. Strategi yang dilakukan di antaranya memelihara sumber penerimaan sekaligus rajin menggali potensi.

"Bagi kami ini tetap menjadi tantangan untuk bisa menjaga tren kenaikan terjadi. Artinya kalau nanti turun dari 3,32%, ya enggak turun-turun amat. Kita berusaha menjaga penurunannya agar tidak terlalu tajam," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja