JERMAN

Calon Kanselir Jerman Ini Kampanyekan Pajak Kekayaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Agustus 2021 | 15:06 WIB
Calon Kanselir Jerman Ini Kampanyekan Pajak Kekayaan

Olaf Scholz. (foto: BMF/Thomas Koehler/photothek.net)

BERLIN, DDTCNews - Olaf Scholz menjadi calon kanselir Jerman yang paling diunggulkan untuk memenangi pemilu pada bulan depan.

Pakar politik Free University of Berlin Gero Neugebauer mengatakan Scholz diunggulkan lantaran satu-satunya kandidat yang sedang menjabat dalam pemerintahan saat ini. Rencananya, pemilu akan digelar pada akhir September 2021.

"Kekuatan Scholz saat ini terutama merupakan hasil dari kelemahan para pesaingnya," katanya, dikutip pada Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Posisi Scholz sebagai menteri keuangan menjadi kunci agenda politik, khususnya kebijakan fiskal, dapat tersampaikan dengan baik kepada publik. Dia memaparkan dua kunci janji politik pada aspek kebijakan fiskal yang tidak dimiliki kandidat lain.

Pertama, janji untuk meningkatkan upah minimum dari €9,5 per jam menjadi €12 per jam. Komitmen tersebut akan dieksekusi pada tahun pertama pemerintahan. Kedua, janji politik untuk menerapkan pajak kekayaan.

Scholz menilai penerapan pajak kekayaan sebesar 1% kepada kelompok masyarakat paling kaya di Jerman sangatlah penting. Pajak kekayaan menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi dan anggaran negara akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Rangkaian rencana kebijakan yang dijabarkan saat masih menjabat posisi menteri keuangan menjadi keunggulan yang tidak dimiliki para pesaing. Hasil survei juga membuktikan Olaf Scholz unggul sebesar 41%.

Angka tersebut jauh mengungguli kandidat lain seperti calon penerus Kanselir Angela Merkel dari kelompok kanan Armin Laschet dengan angka 16% dan calon dari Partai Hijau Annalena Baerbock dengan suara sebesar 12%.

Selain itu, lanjut Neugebauer, pemilih Jerman juga cenderung konservatif dalam urusan kebijakan fiskal. Hal tersebut berlaku bahkan untuk masyarakat dengan orientasi sosial dan politik yang liberal.

"Jajak pendapat menunjukkan pilihan favorit untuk posisi kanselir bahkan di antara pemilih FDP yang liberal secara sosial, tetapi konservatif secara fiskal," ujarnya seperti dilansir The Guardian. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?