JERMAN

Calon Kanselir Jerman Ini Kampanyekan Pajak Kekayaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Agustus 2021 | 15:06 WIB
Calon Kanselir Jerman Ini Kampanyekan Pajak Kekayaan

Olaf Scholz. (foto: BMF/Thomas Koehler/photothek.net)

BERLIN, DDTCNews - Olaf Scholz menjadi calon kanselir Jerman yang paling diunggulkan untuk memenangi pemilu pada bulan depan.

Pakar politik Free University of Berlin Gero Neugebauer mengatakan Scholz diunggulkan lantaran satu-satunya kandidat yang sedang menjabat dalam pemerintahan saat ini. Rencananya, pemilu akan digelar pada akhir September 2021.

"Kekuatan Scholz saat ini terutama merupakan hasil dari kelemahan para pesaingnya," katanya, dikutip pada Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Posisi Scholz sebagai menteri keuangan menjadi kunci agenda politik, khususnya kebijakan fiskal, dapat tersampaikan dengan baik kepada publik. Dia memaparkan dua kunci janji politik pada aspek kebijakan fiskal yang tidak dimiliki kandidat lain.

Pertama, janji untuk meningkatkan upah minimum dari €9,5 per jam menjadi €12 per jam. Komitmen tersebut akan dieksekusi pada tahun pertama pemerintahan. Kedua, janji politik untuk menerapkan pajak kekayaan.

Scholz menilai penerapan pajak kekayaan sebesar 1% kepada kelompok masyarakat paling kaya di Jerman sangatlah penting. Pajak kekayaan menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi dan anggaran negara akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rangkaian rencana kebijakan yang dijabarkan saat masih menjabat posisi menteri keuangan menjadi keunggulan yang tidak dimiliki para pesaing. Hasil survei juga membuktikan Olaf Scholz unggul sebesar 41%.

Angka tersebut jauh mengungguli kandidat lain seperti calon penerus Kanselir Angela Merkel dari kelompok kanan Armin Laschet dengan angka 16% dan calon dari Partai Hijau Annalena Baerbock dengan suara sebesar 12%.

Selain itu, lanjut Neugebauer, pemilih Jerman juga cenderung konservatif dalam urusan kebijakan fiskal. Hal tersebut berlaku bahkan untuk masyarakat dengan orientasi sosial dan politik yang liberal.

"Jajak pendapat menunjukkan pilihan favorit untuk posisi kanselir bahkan di antara pemilih FDP yang liberal secara sosial, tetapi konservatif secara fiskal," ujarnya seperti dilansir The Guardian. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi