KOTA BOGOR

Buat Warga Kota Bogor! Bayar Pajak PBB Kini Bisa Lewat Gopay

Muhamad Wildan | Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:00 WIB
Buat Warga Kota Bogor! Bayar Pajak PBB Kini Bisa Lewat Gopay

Ilustrasi. (DDTCNews)

BOGOR, DDTCNews—Warga Kota Bogor saat ini sudah bisa memenuhi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) melalui layanan dompet digital Gopay.

Hal itu disampaikan oleh Head Regional Corporate Affairs Gojek West Central Java Arum Prasodjo, Kamis (6/8/2020). Menurutnya, pembayaran PBB melalui Gopay merupakan salah satu cara Gojek mendukung layanan publik.

"Kolaborasi Gojek dengan Pemkot Bogor merupakan komitmen bersama saling mendukung untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru yang telah berubah agar dapat terus melayani masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dengan pembayaran PBB melalui Gopay, lanjut Arum, masyarakat kini bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya tanpa perlu melakukan kontak fisik sehingga meminimalisir potensi penularan Covid-19.

Pembayaran PBB secara online juga diharapkan memberikan kemudahan bagi warga dan meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak daerah, termasuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah.

“Untuk melakukan pembayaran, masyarakat cukup menggunakan Gopay untuk scan QRIS ataupun QR Code lain yang tersedia,” ujar Arum dikutip dari ayobogor.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan Pemkot Bogor saat ini sedang menyempurnakan sistem pembayaran pajak lainnya dalam rangka memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Saat ini apa yang kita lakukan menentukan ekonomi ke depan dan kesejahteraan warga Kota Bogor. Tugas Pemkot adalah memudahkan warga melalui pembayaran pajak yang cepat dan aman,” kata Bima.

Bima optimistis target penerimaan PBB tahun ini bisa tercapai. Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB Kota Bogor sudah mencapai Rp72 miliar dengan target akhir tahun sebesar Rp78 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN