KOTA BOGOR

Buat Warga Kota Bogor! Bayar Pajak PBB Kini Bisa Lewat Gopay

Muhamad Wildan | Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:00 WIB
Buat Warga Kota Bogor! Bayar Pajak PBB Kini Bisa Lewat Gopay

Ilustrasi. (DDTCNews)

BOGOR, DDTCNews—Warga Kota Bogor saat ini sudah bisa memenuhi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) melalui layanan dompet digital Gopay.

Hal itu disampaikan oleh Head Regional Corporate Affairs Gojek West Central Java Arum Prasodjo, Kamis (6/8/2020). Menurutnya, pembayaran PBB melalui Gopay merupakan salah satu cara Gojek mendukung layanan publik.

"Kolaborasi Gojek dengan Pemkot Bogor merupakan komitmen bersama saling mendukung untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru yang telah berubah agar dapat terus melayani masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Dengan pembayaran PBB melalui Gopay, lanjut Arum, masyarakat kini bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya tanpa perlu melakukan kontak fisik sehingga meminimalisir potensi penularan Covid-19.

Pembayaran PBB secara online juga diharapkan memberikan kemudahan bagi warga dan meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak daerah, termasuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah.

“Untuk melakukan pembayaran, masyarakat cukup menggunakan Gopay untuk scan QRIS ataupun QR Code lain yang tersedia,” ujar Arum dikutip dari ayobogor.

Baca Juga:
Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan Pemkot Bogor saat ini sedang menyempurnakan sistem pembayaran pajak lainnya dalam rangka memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Saat ini apa yang kita lakukan menentukan ekonomi ke depan dan kesejahteraan warga Kota Bogor. Tugas Pemkot adalah memudahkan warga melalui pembayaran pajak yang cepat dan aman,” kata Bima.

Bima optimistis target penerimaan PBB tahun ini bisa tercapai. Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB Kota Bogor sudah mencapai Rp72 miliar dengan target akhir tahun sebesar Rp78 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor