KOTA BOGOR

Buat Warga Kota Bogor! Bayar Pajak PBB Kini Bisa Lewat Gopay

Muhamad Wildan | Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:00 WIB
Buat Warga Kota Bogor! Bayar Pajak PBB Kini Bisa Lewat Gopay

Ilustrasi. (DDTCNews)

BOGOR, DDTCNews—Warga Kota Bogor saat ini sudah bisa memenuhi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) melalui layanan dompet digital Gopay.

Hal itu disampaikan oleh Head Regional Corporate Affairs Gojek West Central Java Arum Prasodjo, Kamis (6/8/2020). Menurutnya, pembayaran PBB melalui Gopay merupakan salah satu cara Gojek mendukung layanan publik.

"Kolaborasi Gojek dengan Pemkot Bogor merupakan komitmen bersama saling mendukung untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru yang telah berubah agar dapat terus melayani masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Dengan pembayaran PBB melalui Gopay, lanjut Arum, masyarakat kini bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya tanpa perlu melakukan kontak fisik sehingga meminimalisir potensi penularan Covid-19.

Pembayaran PBB secara online juga diharapkan memberikan kemudahan bagi warga dan meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak daerah, termasuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah.

“Untuk melakukan pembayaran, masyarakat cukup menggunakan Gopay untuk scan QRIS ataupun QR Code lain yang tersedia,” ujar Arum dikutip dari ayobogor.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan Pemkot Bogor saat ini sedang menyempurnakan sistem pembayaran pajak lainnya dalam rangka memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Saat ini apa yang kita lakukan menentukan ekonomi ke depan dan kesejahteraan warga Kota Bogor. Tugas Pemkot adalah memudahkan warga melalui pembayaran pajak yang cepat dan aman,” kata Bima.

Bima optimistis target penerimaan PBB tahun ini bisa tercapai. Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB Kota Bogor sudah mencapai Rp72 miliar dengan target akhir tahun sebesar Rp78 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak