PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Inflasi Juni 2022 Tembus 4,35%, Tertinggi dalam 5 Tahun

Dian Kurniati | Jumat, 01 Juli 2022 | 10:35 WIB
BPS: Inflasi Juni 2022 Tembus 4,35%, Tertinggi dalam 5 Tahun

Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen pada Juni 2022 mengalami inflasi sebesar 0,61%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 3,19%, sementara tingkat inflasi tahun ke tahun (yoy) mencapai 4,35%. Menurutnya, inflasi itu disebabkan kenaikan harga sejumlah komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras.

"Inflasi secara year on year di bulan Juni yang sebesar 4,35%, ini merupakan inflasi yang tertinggi sejak Juni 2017, di mana pada saat itu inflasi kita sebesar 4,37%," katanya, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Margo mengatakan inflasi pada Juni 2022 terjadi karena adanya kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran antara lain kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,77% dengan andil terhadap inflasi 0,47%. Andil inflasi yang besar itu di antaranya berasal dari kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, bawang merah, lantaran curah hujan yang tinggi pada daerah sentra produksi komoditas tersebut.

Kemudian, inflasi juga terjadi pada komponen pengeluaran transportasi, yakni sebesar 0,3% dengan andil terhadap inflasi 0,04%. Hal itu terjadi karena kenaikan tarif angkutan udara yang memiliki andil 0,03%, lantaran naiknya harga avtur dan meningkatnya permintaan masyarakat.

Berdasarkan komponennya, Margo menyebut komponen inti pada Juni 2022 mengalami inflasi sebesar 0,19% dengan andil 0,12%. Kemudian, komponen yang harganya diatur pemerintah mengalami inflasi 0,27% dengan andil 0,05%, dan komponen yang harganya bergejolak terjadi inflasi 2,51% dengan andil 0,44%.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

"Penyumbang terbesar inflasi menurut komponen adalah berasal dari harga bergejolak," ujarnya.

Dari 90 kota yang disurvei, 85 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Gunungsitoli sebesar 2,72%, sedangkan inflasi terendah terjadi di Tangerang dan Pontianak yakni 0,07%.

Adapun kota yang mengalami deflasi tertinggi yakni Kendari sebesar 0,61%, sedangkan deflasi terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,03%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN