Ilustrasi. (foto: bpkp.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan telah menuntaskan reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) tahun anggaran 2020. Hasil reviu BPKP ini kemudian disampaikan kepada Kementerian PAN-RB.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh mengatakan hasil reviu kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dilakukan pemerintah sepanjang tahun fiskal 2020.
"Laporan ini harus dimanfaatkan sebagai sarana perbaikan sistem akuntabilitas kinerja, mulai dari perencanaan, sampai ke pelaporan sehingga dapat terwujud peningkatan kinerja," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (3/6/2021).
Yusuf menjelaskan hasil reviu merupakan salah satu bentuk pengawasan internal pemerintah. Proses bisnis checks and balances menjadi alat untuk memastikan laporan kinerja yang disajikan lengkap dan akurat.
Ruang lingkup reviu BPKP mencakup laporan kinerja pemerintah pusat atas pelaksanaan rencana kerja pemerintah 2020. Selain itu, reviu mencakup pelaksanaan kinerja dari seluruh kementerian dan lembaga pada tahun lalu.
Yusuf menyatakan masih ada beberapa temuan permasalahan dalam laporan kinerja dan telah ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait. Temuan yang sudah ditindaklanjuti tersebut antara lain realisasi target yang belum selaras dengan data Bappenas dan laporan kinerja K/L.
Kemudian, penyesuaian atas persentase capaian kinerja dengan target ataupun realisasi tahun 2020, kecukupan penjelasan mengenai upaya, dan kendala pencapaian target kinerja.
Yusuf menilai pentingnya untuk melanjutkan dan memperkuat kolaborasi serta koordinasi dalam mencapai sasaran pembangunan nasional, terutama di tengah tantangan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Kami mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk mengedepankan pendekatan result-oriented dalam perencanaan dan penganggaran daerah sehingga menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto mengatakan masih ada K/L yang belum optimal menyajikan laporan sehingga LKjPP menjadi tidak lengkap.
Salah satu kendalanya adalah minimnya persiapan dalam menyusun rencana kerja. "Dari 85 K/L, hanya satu yang belum melaporkan kinerjanya," tutur Erwan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.