AUDIT KINERJA

BPK Temukan 2 Masalah Perpajakan dalam Audit LKPP 2018, Apa Itu?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juni 2019 | 17:10 WIB
BPK Temukan 2 Masalah Perpajakan dalam Audit LKPP 2018, Apa Itu?

Anggota II BPK Agus Joko Pramono saat memberikan pemaparan. 

JAKARTA, DDTCNews – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018 menunjukan ada beberapa permasalahan perpajakan.

Anggota II BPK Agus Joko Pramono mengatakan setidaknya terdapat dua masalah dari laporan keuangan Kemenkeu. Keduanya berasal dari bidang perpajakan, yakni piutang perpajakan yang kembali muncul dengan angka yang tercatat naik dari 2017 serta permasalahan bea masuk antidumping produk baja.

“Permasalahan Kemenkeu terdapat di perpajakan dan juga bea masuk antidumping untuk baja yang sampai kita menggelar rapat di Kantor Menko,” katanya di Kantor BPK, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Dalam penyerahan laporan hasil audit laporan keuangan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan temuan dan rekomendasi BPK mendapat atensi khusus otoritas fiskal. Untuk temuan bea masuk antidumping misalnya, sudah mulai dilakukan proses perbaikan regulasi.

Adapun perbaikan regulasi tersebut, menurutnya, akan berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Permasalahan bea masuk antidumping tersebut merupakan temuan BPK di wilayah perdagangan bebas Batam.

“Pelaksaan bea masuk antidumping ini salah satu temuan BPK untuk baja yang di Batam. Pak Menko Perekonomian dan Ditjen Bea Cukai saat ini sedang dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan rekomendasinya,” ungkapnya.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sementara itu, terkait dengan temuan piutang perpajakan senilai Rp81,4 triliun pada laporan 2018. Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyampaikan temuan itu tidak lepas dari masih lemahnya sistem Ditjen Pajak. Proses bisnis terkait piutang pajak masih dilakukan secara terpisah sehingga menimbulkan kesalahan dalam administrasi pencatatan.

Nilai piutang itu tercatat naik sekitar 38,99% dibandingkan dengan saldo piutang perpajakan pada 2017 sebanyak Rp58,6 triliun. Piutang tersebut terbagi atas piutang di Ditjen Pajak senilai Rp68,9 triliun serta Ditjen Bea dan Cukai senilai Rp13,3 triliun.

Menurut Robert, banyak piutang pajak yang tidak terekam oleh sistem. Dengan demikian, data yang tersaji belum merekam secara komprehensif struktur piutang pajak yang berada di Ditjen Pajak.

“Jadi kendala ada pada sistem. Kita sedang usahakan semua sistem terintegrasi. Untuk sekarang ini masih terpisah - pisah sehingga ketika ada satu action untuk kurangi piutang yang tidak terekam [sistem],” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN