AUDIT

BPK Rampungkan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Juni 2020 | 14:21 WIB
BPK Rampungkan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit laporan keuangan penyelenggara negara untuk tahun fiskal 2019.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan hal tersebut dalam kesempatan silaturahmi virtual pimpinan dan pegawai BPK pada Rabu (3/6/2020). Dia mengatakan auditor negara tetap berkomitmen melaksanakan pemeriksaan dengan tepat waktu di tengah pandemi Covid-19.

“Kita bersyukur bahwa pada tahun ini BPK telah berhasil menyelesaikan pemeriksaan atas semua laporan keuangan," katanya dalam keterangan resmi Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Agung melanjutkan penyelesaian audit BPK dimulai dengan rampungnya pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat. Kemudian, BPK juga melakukan audit atas laporan keuangan kementerian/ lembaga tepat waktu.

Selain itu, BPK sudah merampungkan sebagian besar kegiatan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, dan laporan keuangan Bank Indonesia. BPK juga menyebut pemeriksaan atas laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan juga tinggal menunggu waktu untuk diselesaikan dalam waktu dekat.

Agung melanjutkan pencapaian BPK diraih dengan tidak mudah karena pandemi Covid-19 menjadi tantangan dalam melakukan audit. Oleh karena itu, dia memberikan apresiasi atas kerja seluruh elemen yang ada di BPK mulai dari pimpinan, tenaga pemeriksa, hingga unit pendukung operasional BPK.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Untuk itu, perkenankan saya atas nama Pimpinan BPK menyampaikan terima kasih dan apresiasasi sebesar-besarnya kepada segenap pemeriksa baik yang ada di Kantor Pusat maupun yang ada di Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan pandemi Covid-19 menjadi bahan pelajaran berharga untuk BPK. Pasalnya, adanya pandemi memaksa otoritas melakukan terobosan dan inovasi agar tugas pemeriksaan tetap berjalan sebagaimana amanat UU.

"Dalam masa pandemi Covid-19, BPK telah melaksanakan kegiatannya dengan tingkat efisiensi yang baik. BPK menjaga komunikasi dan melakukan proses koordinasi dengan menggunakan teknologi informasi sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan cukup efisien dan baik," terang Agus. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN