AUDIT

BPK Rampungkan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Juni 2020 | 14:21 WIB
BPK Rampungkan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit laporan keuangan penyelenggara negara untuk tahun fiskal 2019.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan hal tersebut dalam kesempatan silaturahmi virtual pimpinan dan pegawai BPK pada Rabu (3/6/2020). Dia mengatakan auditor negara tetap berkomitmen melaksanakan pemeriksaan dengan tepat waktu di tengah pandemi Covid-19.

“Kita bersyukur bahwa pada tahun ini BPK telah berhasil menyelesaikan pemeriksaan atas semua laporan keuangan," katanya dalam keterangan resmi Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Agung melanjutkan penyelesaian audit BPK dimulai dengan rampungnya pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat. Kemudian, BPK juga melakukan audit atas laporan keuangan kementerian/ lembaga tepat waktu.

Selain itu, BPK sudah merampungkan sebagian besar kegiatan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, dan laporan keuangan Bank Indonesia. BPK juga menyebut pemeriksaan atas laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan juga tinggal menunggu waktu untuk diselesaikan dalam waktu dekat.

Agung melanjutkan pencapaian BPK diraih dengan tidak mudah karena pandemi Covid-19 menjadi tantangan dalam melakukan audit. Oleh karena itu, dia memberikan apresiasi atas kerja seluruh elemen yang ada di BPK mulai dari pimpinan, tenaga pemeriksa, hingga unit pendukung operasional BPK.

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

"Untuk itu, perkenankan saya atas nama Pimpinan BPK menyampaikan terima kasih dan apresiasasi sebesar-besarnya kepada segenap pemeriksa baik yang ada di Kantor Pusat maupun yang ada di Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan pandemi Covid-19 menjadi bahan pelajaran berharga untuk BPK. Pasalnya, adanya pandemi memaksa otoritas melakukan terobosan dan inovasi agar tugas pemeriksaan tetap berjalan sebagaimana amanat UU.

"Dalam masa pandemi Covid-19, BPK telah melaksanakan kegiatannya dengan tingkat efisiensi yang baik. BPK menjaga komunikasi dan melakukan proses koordinasi dengan menggunakan teknologi informasi sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan cukup efisien dan baik," terang Agus. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci