SPANYOL

Bos Antivirus Ini Ditangkap Akibat Penggelapan Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 18 Oktober 2020 | 10:01 WIB
Bos Antivirus Ini Ditangkap Akibat Penggelapan Pajak

John McAfee ditangkap Kejaksaan Spanyol atas tuduhan penggelapan pajak (Foto: Anthony Kwan/Bloomberg/Aljazeera.com)

MADRID, DDTCNews - Otoritas Spanyol menangkap pendiri perangkat lunak antivirus John McAfee atas kasus penggelapan pajak. Ia ditangkap kejaksaan Spanyol karena diduga dengan sengaja menyembunyikan jutaan dolar penghasilan pada periode 2014-2018.

Pengadilan Tennessee, Amerika Serikat mendakwa McAfee gagal melaporkan penghasilan dari berbagai sumber seperti promosi mata uang digital, melakukan konsultasi personal dan menjual hak cipta atas film dokumenter.

"Surat dakwaan telah dibuka setelah penangkapan McAfee dan saat ini menunggu waktu untuk ekstradisi," tulis keterangan resmi kejaksaan Spanyol seperti dikutip Senin (12/10/2020).

Baca Juga:
DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Otoritas Spanyol membacakan dakwaan terhadap McAfee karena telah melakukan penghindaran pajak dengan menempatkan hasil pendapatan yang diterima pada rekening atas nama orang lain.

Selain itu, dia juga dituduh menyembunyikan data atas kepemilikan properti dan sejumlah aset termasuk kapal pesiar agar terhindar dari beban pajak federal dan negara bagian.

Pengadilan mendakwa McAfee dengan ancaman hukuman berlapis. Pertama ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun untuk setiap penghindaran pajak yang dilakukan. Kedua, ancaman hukuman maksimal satu tahun kurungan penjara karena gagal mengisi SPT dengan benar.

Baca Juga:
Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Selain itu, McAfee akan menghadapi pengawasan ketat otoritas untuk aktivitas perpajakannya. Kemudian dakwaan ditambah dengan denda sebesar US$350.000 atau setara Rp5,1 miliar.

Seperti dilansir edition.cnn.com, John McAfee tidak hanya tersandung urusan pajak. Taipan industri keamanan siber itu juga menghadapi tuntutan dari otoritas pasar keuangan AS/Securities and Exchange Commission untuk kasus promosi mata uang digital/cryptocurrency.

Komisi menuding McAfee melakukan promosi mata uang digital via akun twitter tanpa memberitahukan kepada calon konsumen bahwa dia dibayar untuk melakukan promosi tersebut.

Setidaknya McAfee mengantongi jutaan dolar AS atas rekomendasi pada penawaran awal mata uang digital. Praktik ini dilarang di Negeri Paman Sam ketika promosi berbayar disamarkan sebagai nasihat investasi yang netral. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Minggu, 24 Maret 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN