TRANSFER PRICING

Bisnis Terdampak Pandemi Covid-19, Penyusunan TP Doc Ikut Terpengaruh

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Maret 2021 | 11:50 WIB
Bisnis Terdampak Pandemi Covid-19, Penyusunan TP Doc Ikut Terpengaruh

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Berbagai kebijakan pembatasan, yang diberlakukan hampir seluruh pemerintah di dunia untuk merespons pandemi Covid-19, telah berdampak pada operasi bisnis perusahaan multinasional.

Gangguan rantai suplai, penutupan pabrik, penurunan permintaan, hingga isu arus kas telah memaksa perusahaan untuk memutar cara agar kegiatan bisnisnya dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Upaya perusahaan multinasional itu menyentuh aspek transfer pricing.

“Di satu sisi, ketentuan arm’s length principle tetap berlaku meski di era pandemi. Di sisi lain, wajib pajak yang melakukan transaksi afiliasi diwajibkan untuk menyediakan dokumentasi transfer pricing,” ujar Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Rahmat Muttaqin, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Dengan kondisi tersebut, penyusunan dokumentasi transfer pricing (TP Doc) untuk tahun pajak 2020 juga akan menemui beberapa tantangan secara praktik. Sebagai contoh, isu perusahaan yang mengalami kerugian, isu pencarian pembanding yang reliabel, dan sebagainya.

Pada Desember 2020, OECD merilis panduan atas implikasi Covid-19 terhadap transfer pricing dan solusi praktis dalam menghadapinya. Salah satu isu utama adalah terkait analisis kesebandingan. Isu lain mengenai kerugian dan pengalokasian biaya spesifik terkait dengan Covid-19 antarpihak berelasi.

Meskipun OECD mengeluarkan panduan itu, pada intinya, penyusunan TP Doc untuk tahun yang terdampak pandemi tidak keluar dari kaidah panduan OECD TP Guidelines dan ketentuan transfer pricing yang berlaku di masing-masing yurisdiksi yang relevan.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Penerapan arm’s length principle dilakukan dengan terlebih dahulu menggambarkan secara akurat (accurately delineating) transaksi afiliasi yang dilakukan menggunakan karakteristik yang relevan secara ekonomi.

Kemudian, pencarian pembanding dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor kesebandingan, pemilihan metode yang paling sesuai, serta penyesuaian yang relevan agar dapat mencerminkan perusahaan independen dalam kondisi sebanding.

Menurut Rahmat, momentum kali ini dapat digunakan wajib pajak untuk me-review kembali kebijakan penentuan harga dalam grup. Pasalnya, TP Doc yang didukung dengan justifikasi komersial yang dapat dipertanggungjawabkan serta bukti yang relevan akan memberi keuntungan bagi wajib pajak.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

“Terutama apabila terjadi sengketa transfer pricing, termasuk di era pandemi ini,” imbuh Rahmat.

Untuk membedah rekomendasi OECD serta aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan TP Doc pada masa pandemi Covid-19, DDTC menggelar webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic.

Acara tersebut diadakan pada Selasa, 9 Maret 2021 pada pukul 10.00—12.00 WIB. Webinar akan menghadirkan dua narasumber yang kompeten, yakni Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan dan Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Rahmat Muttaqin.

Webinar ini menjadi salah satu dari 4 webinar yang akan digelar dalam DDTC Tax Week. Untuk mendapat informasi selengkapnya, termasuk laman pendaftaran, Anda dapat langsung menyimak pada artikel ‘DDTC Tax Week Digelar! Ada 4 Webinar Pajak Gratis, Mau?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN