TRANSFER PRICING

Bisnis Terdampak Pandemi Covid-19, Penyusunan TP Doc Ikut Terpengaruh

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Maret 2021 | 11:50 WIB
Bisnis Terdampak Pandemi Covid-19, Penyusunan TP Doc Ikut Terpengaruh

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Berbagai kebijakan pembatasan, yang diberlakukan hampir seluruh pemerintah di dunia untuk merespons pandemi Covid-19, telah berdampak pada operasi bisnis perusahaan multinasional.

Gangguan rantai suplai, penutupan pabrik, penurunan permintaan, hingga isu arus kas telah memaksa perusahaan untuk memutar cara agar kegiatan bisnisnya dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Upaya perusahaan multinasional itu menyentuh aspek transfer pricing.

“Di satu sisi, ketentuan arm’s length principle tetap berlaku meski di era pandemi. Di sisi lain, wajib pajak yang melakukan transaksi afiliasi diwajibkan untuk menyediakan dokumentasi transfer pricing,” ujar Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Rahmat Muttaqin, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Dengan kondisi tersebut, penyusunan dokumentasi transfer pricing (TP Doc) untuk tahun pajak 2020 juga akan menemui beberapa tantangan secara praktik. Sebagai contoh, isu perusahaan yang mengalami kerugian, isu pencarian pembanding yang reliabel, dan sebagainya.

Pada Desember 2020, OECD merilis panduan atas implikasi Covid-19 terhadap transfer pricing dan solusi praktis dalam menghadapinya. Salah satu isu utama adalah terkait analisis kesebandingan. Isu lain mengenai kerugian dan pengalokasian biaya spesifik terkait dengan Covid-19 antarpihak berelasi.

Meskipun OECD mengeluarkan panduan itu, pada intinya, penyusunan TP Doc untuk tahun yang terdampak pandemi tidak keluar dari kaidah panduan OECD TP Guidelines dan ketentuan transfer pricing yang berlaku di masing-masing yurisdiksi yang relevan.

Baca Juga:
Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Penerapan arm’s length principle dilakukan dengan terlebih dahulu menggambarkan secara akurat (accurately delineating) transaksi afiliasi yang dilakukan menggunakan karakteristik yang relevan secara ekonomi.

Kemudian, pencarian pembanding dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor kesebandingan, pemilihan metode yang paling sesuai, serta penyesuaian yang relevan agar dapat mencerminkan perusahaan independen dalam kondisi sebanding.

Menurut Rahmat, momentum kali ini dapat digunakan wajib pajak untuk me-review kembali kebijakan penentuan harga dalam grup. Pasalnya, TP Doc yang didukung dengan justifikasi komersial yang dapat dipertanggungjawabkan serta bukti yang relevan akan memberi keuntungan bagi wajib pajak.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

“Terutama apabila terjadi sengketa transfer pricing, termasuk di era pandemi ini,” imbuh Rahmat.

Untuk membedah rekomendasi OECD serta aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan TP Doc pada masa pandemi Covid-19, DDTC menggelar webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic.

Acara tersebut diadakan pada Selasa, 9 Maret 2021 pada pukul 10.00—12.00 WIB. Webinar akan menghadirkan dua narasumber yang kompeten, yakni Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan dan Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Rahmat Muttaqin.

Webinar ini menjadi salah satu dari 4 webinar yang akan digelar dalam DDTC Tax Week. Untuk mendapat informasi selengkapnya, termasuk laman pendaftaran, Anda dapat langsung menyimak pada artikel ‘DDTC Tax Week Digelar! Ada 4 Webinar Pajak Gratis, Mau?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?