KABUPATEN PATI

Bioskop Kembali Buka, Setoran Pajak Diharapkan Meningkat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 12 September 2021 | 13:00 WIB
Bioskop Kembali Buka, Setoran Pajak Diharapkan Meningkat

Ilustrasi.

PATI, DDTCNews - Pemkab Pati, Jawa Tengah berharap adanya tambahan pendapatan asli daerah (PAD) setelah pelaku usaha bioskop mendapatkan izin untuk membuka kegiatan usaha.

Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Edi Sulistyono mengatakan status PPKM untuk Kabupaten Pati saat ini sudah berada di level 2. Dengan status tersebut, beberapa kegiatan hiburan sudah diperbolehkan untuk mulai beroperasi, salah satunya usaha bioskop.

"Bioskop ada pelonggaran nantinya untuk bioskop akan boleh, kalau ini kan belum boleh ya," katanya dikutip pada Minggu (12/9/2021).

Baca Juga:
Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Edi menuturkan komunikasi antarinstansi akan dijalin perihal pembukaan kegiatan bisnis di wilayah PPKM level 2. Dia menegaskan protokol kesehatan menjadi syarat yang wajib dipenuhi untuk izin operasional kegiatan bioskop.

Dia menjelaskan desain awal protokol kesehatan untuk pembukaan kembali bioskop di Kabupaten Pati antara lain adanya kewajiban pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, dan jarak antarpenonton juga harus ikut diatur selama pemutaran film.

"Tempat duduknya harus teratur, sanitasinya diperhatikan, lingkungan harus dibersihkan sebelum dan setelah film selesai diputar. Kemudian ada jeda pada pemutaran film satu dan film kedua. Mulai dari pengunjung masuk, duduk, sampai pulang jalannya dipisah," tutur Edi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Edi optimistis realisasi PAD dari sisi pajak daerah akan ikut meningkat saat kegiatan bioskop resmi dibuka kembali. Dia menyampaikan setoran pajak daerah dari bioskop di Pati merupakan salah satu kontributor terbesar penerimaan pajak hiburan.

"Pembukaan bioskop ini juga tentunya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor hiburan. Diketahui PAD pajak dari Bioskop Cineplex adalah salah satu yang tertinggi," ujarnya seperti dilansir mitrapost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif