Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Asosiasi Industri Dirgantara Filipina, Aerospace Industries Association of the Philippines (AIAP) meminta pemerintah meninjau ulang ketentuan UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).
Presiden AIAP John Lee mengatakan beberapa ketentuan dalam UU CREATE membuat investor ragu menanamkan modal di Filipina. Aturan yang dimaksud seperti skema PPh badan khusus bagi investor di zona ekonomi khusus yang hanya berlaku hingga 2031.
"Perubahan ketentuan soal insentif ini menjadi masalah besar bagi investor," katanya, dikutip pada Rabu (2/11/2022).
Lee menuturkan pengusaha di zona ekonomi khusus selama ini membayar PPh badan sebesar 5% dari penghasilan kotor. Apabila ketentuan itu berakhir pada 2031, semua akan dikenakan tarif PPh badan normal sebesar 25%.
Dia menyebut sebelum UU CREATE berlaku, ketentuan soal pajak 5% dari penghasilan kotor di zona ekonomi khusus tidak terikat waktu. Dengan ketentuan tersebut, investor yang masuk ke kawasan tersebut akan memperoleh insentif tanpa batas.
Lee juga menyoroti kewenangan Dewan Peninjau Insentif Fiskal yang dapat membatalkan pemberian fasilitas. Menurutnya, ketentuan ini makin membuat investor enggan menanamkan modal di sektor dirgantara Filipina.
Dia menyebut industri dirgantara termasuk dalam kategori investasi dengan nilai besar. Oleh karena itu, lanjutnya, kepastian hukum dan insentif pajak menjadi pertimbangan penting bagi para investor sebelum menanamkan modalnya.
"Sebagian besar investor bahkan telah memilih tetangga Asean lainnya sejak pembahasan RUU TRAIN (Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi/Tax Reform for Acceleration and Inclusion)," ujarnya seperti dilansir business.inquirer.net. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.