AMERIKA SERIKAT

Biden Usulkan Tarif Pajak Korporasi Global Minimum 15%

Muhamad Wildan | Senin, 24 Mei 2021 | 10:03 WIB
Biden Usulkan Tarif Pajak Korporasi Global Minimum 15%

Presiden AS Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/PRAS/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengusulkan tarif pajak korporasi minimum global sebesar 15% dalam pembahasan proposal OECD Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Kementerian Keuangan menilai usulan tarif sebesar 15% merupakan batas paling minimum. Untuk itu, AS mengajak negara mitra untuk menyepakati tarif pajak korporasi minimum global tersebut atau lebih tinggi dari tarif tersebut.

"Kerja sama multilateral sangat penting untuk mengakhiri kompetisi tarif pajak korporasi dan penggerusan basis pajak korporasi," tulis Kementerian Keuangan AS dalam keterangan resmi, dikutip Senin (24/5/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Kemenkeu menilai tarif pajak korporasi minimum global diperlukan untuk menghindari perang tarif pajak yang selama ini terus terjadi. Menurutnya, perang tarif mengancam kapabilitas AS dan negara-negara lainnya dalam mengumpulkan penerimaan.

Dengan pengenaan pajak korporasi minimum global, Kemenkeu meyakini perekonomian global dapat bertumbuh dengan perlakuan pajak yang lebih adil.

Kemenkeu mengapresiasi sikap sebagian yurisdiksi yang turut mendukung pengenaan pajak korporasi minimum global, meski tidak sedikit pula yurisdiksi-yurisdiksi lainnya yang memiliki sikap berbeda dengan Pemerintah AS.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Contoh, Irlandia yang menginginkan tarif pajak korporasi minimum global yang dikenakan sebesar 12,5% atau lebih tinggi dari usulan Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden sebesar 15%.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan negara-negara kecil membutuhkan tarif pajak korporasi yang lebih rendah untuk dapat berkompetisi dengan negara-negara besar, terutama dalam menarik investasi.

Selain Irlandia, Hongaria juga memiliki pandangan berbeda dengan AS. Pemerintah Hongaria berpandangan proposal pengenaan pajak korporasi minimum global sebagai pelanggaran atas kedaulatan suatu negara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja