AMERIKA SERIKAT

Biden Usulkan Tarif Pajak Korporasi Global Minimum 15%

Muhamad Wildan | Senin, 24 Mei 2021 | 10:03 WIB
Biden Usulkan Tarif Pajak Korporasi Global Minimum 15%

Presiden AS Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/PRAS/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengusulkan tarif pajak korporasi minimum global sebesar 15% dalam pembahasan proposal OECD Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Kementerian Keuangan menilai usulan tarif sebesar 15% merupakan batas paling minimum. Untuk itu, AS mengajak negara mitra untuk menyepakati tarif pajak korporasi minimum global tersebut atau lebih tinggi dari tarif tersebut.

"Kerja sama multilateral sangat penting untuk mengakhiri kompetisi tarif pajak korporasi dan penggerusan basis pajak korporasi," tulis Kementerian Keuangan AS dalam keterangan resmi, dikutip Senin (24/5/2021).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Kemenkeu menilai tarif pajak korporasi minimum global diperlukan untuk menghindari perang tarif pajak yang selama ini terus terjadi. Menurutnya, perang tarif mengancam kapabilitas AS dan negara-negara lainnya dalam mengumpulkan penerimaan.

Dengan pengenaan pajak korporasi minimum global, Kemenkeu meyakini perekonomian global dapat bertumbuh dengan perlakuan pajak yang lebih adil.

Kemenkeu mengapresiasi sikap sebagian yurisdiksi yang turut mendukung pengenaan pajak korporasi minimum global, meski tidak sedikit pula yurisdiksi-yurisdiksi lainnya yang memiliki sikap berbeda dengan Pemerintah AS.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Contoh, Irlandia yang menginginkan tarif pajak korporasi minimum global yang dikenakan sebesar 12,5% atau lebih tinggi dari usulan Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden sebesar 15%.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan negara-negara kecil membutuhkan tarif pajak korporasi yang lebih rendah untuk dapat berkompetisi dengan negara-negara besar, terutama dalam menarik investasi.

Selain Irlandia, Hongaria juga memiliki pandangan berbeda dengan AS. Pemerintah Hongaria berpandangan proposal pengenaan pajak korporasi minimum global sebagai pelanggaran atas kedaulatan suatu negara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif