AMERIKA SERIKAT

Biden Bakal Naikkan Tarif Pajak Capital Gain Hingga Dua Kali Lipat

Muhamad Wildan | Jumat, 23 April 2021 | 14:00 WIB
Biden Bakal Naikkan Tarif Pajak Capital Gain Hingga Dua Kali Lipat

Presiden AS Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner/AWW/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Presiden AS Joe Biden berencana meningkatkan tarif pajak atas capital gain atau keuntungan yang diperoleh dari berinvestasi, dari saat ini paling tinggi sebesar 20% menjadi 39,6%.

Biden dikabarkan akan mengajukan proposal tersebut kepada parlemen sebagai bagian dari American Families Plan yang akan dipresentasikan pekan depan. Meski begitu, Pemerintah AS menegaskan jika proposal tersebut belum final.

"Kebijakan tersebut masih dalam pembahasan awal dan masih akan didiskusikan bersama staf dan anggota Kongres AS pekan depan. Masih banyak detail yang perlu dibahas," kata White House Press Secretary Jen Psaki seperti dilansir dari thehill.com, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Kenaikan tarif pajak capital gain, lanjut Psaki, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendulang dana untuk membiayai rencana pembangunan infrastruktur dan program perlindungan anak yang tertuang dalam American Families Plan.

American Families Plan adalah program dengan anggaran hingga US$1 triliun yang di dalamnya terdapat program-program seperti program perlindungan anak, pemberian cuti berbayar, dan kredit pajak yang berorientasi pada keluarga.

Rencana Biden untuk meningkatkan tarif pajak capital gains langsung berdampak terhadap bursa efek di AS. Indeks saham mulai dari Dow Jones Industrial Average, S&P 500, hingga Nasdaq sempat mengalami pelemahan hingga 1%.

Baca Juga:
Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Rendahnya penerimaan pajak yang berasal dari capital income memang menjadi salah satu masalah dalam sistem perpajakan AS yang disorot oleh Biden. Isu tersebut pun masuk dalam dokumen The Made in America Tax Plan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan AS.

Dalam dokumen tersebut, Kemenkeu menilai turunnya setoran pajak dari korporasi disebabkan oleh tren penurunan pajak atas capital gain, dividen, dan penghasilan korporasi. Pada sisi lain, pajak atas penjualan dan upah cenderung naik.

Hal dinilai berimplikasi terhadap ketimpangan penghasilan yang terjadi di AS saat ini. Kemenkeu menilai kebijakan pajak yang lebih longgar terhadap capital income lebih menguntungkan wajib pajak berpenghasilan tinggi.

Pada 2019, sebagian besar penghasilan yang diterima kelompok 5% terkaya di AS adalah berbentuk capital income. Dokumen The Made in America Tax Plan mengungkapkan 71% penghasilan orang kaya berbentuk capital income, hanya 26% yang berupa labor income. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI