PEREKONOMIAN INDONESIA

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan sebesar 6,25 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 20 Juni 2024 | 15:00 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan sebesar 6,25 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025.

"Kebijakan ini didukung dengan penguatan operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan masuknya aliran masuk modal asing," katanya, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Perry menuturkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan ini ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Dia menjelaskan ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi. Pertumbuhan ekonomi global pada 2024 diprakirakan mencapai 3,2%, lebih tinggi dari prakiraan awal. Proyeksi ini juga disebabkan pertumbuhan ekonomi India dan China yang lebih baik.

Sementara itu, kinerja ekonomi AS juga tumbuh kuat ditopang oleh perbaikan permintaan domestik dan peningkatan ekspor. Kondisi ini membuat Fed Fund Rate (FFR) diprakirakan baru akan turun pada akhir 2024.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi akan tetap kuat didukung oleh bauran kebijakan BI dan pemerintah. Konsumsi swasta masih tumbuh baik seiring dengan terjaganya daya beli dan kuatnya keyakinan konsumen.

Investasi juga meningkat, baik investasi bangunan maupun nonbangunan, sejalan dengan berlanjutnya proyek infrastruktur pemerintah dan membaiknya investasi swasta. Dengan berbagai perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan pada kisaran 4,7%-5,5%.

"BI akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui stimulus fiskal dan kebijakan makroprudensial, yang ditempuh konsisten dengan menerapkan prinsip kebijakan makroekonomi yang hati-hati," ujar Perry.

Baca Juga:
Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Sejalan dengan itu, Perry memperkirakan angka inflasi akan menurun dan tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5% plus minus 1%. Inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada Mei 2024 tercatat 2,84% (yoy), lebih rendah dari inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 3%.

Menurutnya, BI akan terus memperkuat kebijakan moneter pro-stability dan meningkatkan sinergi kebijakan dengan pemerintah pusat-daerah sehingga inflasi tahun 2024 dan 2025 terkendali dalam sasaran. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP