LOMBA MENULIS KARYA ILMIAH

BI Gelar Lomba Riset Keuangan Berhadiah Puluhan Juta

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Maret 2018 | 18:04 WIB
BI Gelar Lomba Riset Keuangan Berhadiah Puluhan Juta

Ilustrasi. (Bank Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) menggelar Lomba Karya Ilmiah Stabilitas Sistem Keuangan (LKISSK) tahun 2018 bertema ‘Stabilitas Sistem Keuangan di Era Digital’. Lomba ini menyediakan hadiah dengan total ratusan juta bagi para pemenangnya.

Secara detail, hadiah Juara 1 diberikan sebesar Rp40 juta, Juara 2 Rp30 juta, Juara 3 Rp20 juta, Juara Harapan 1 Rp10 juta dan Juara Harapan 2 sebesar Rp7,5 juta. Hadiah ini belum dipotong pajak dan pajak ditanggung pemenang. Para pemenang pun akan mendapat sertifikat dan trophy BI.

Tema utama agenda lomba kali ini terbagi menjadi 4 sub-tema, antara lain pertama, interaksi kebijakan mengenai pengaruh kebijakan moneter dan fiskal terhadap stabilitas sistem keuangan. Kedua, faktor pengaruh siklus keuangan dan siklus bisnis.

Baca Juga:
Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Ketiga, perubahan risk taking behaviour pelaku sistem keuangan. Keempat, implementasi teknologi informasi dalam sistem keuangan, termasuk machine learning, big data dan virtual currency.

Adapun peserta juga harus mengikuti ketentuan lomba, sebagai berikut:

  1. Judul bebas, sepanjang mengacu pada tema atau sub tema pilihan;
  2. Penulisan karya ilmiah menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris;
  3. Peserta terbuka untuk masyarakat umum berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), perorangan atau kelompok. Kecuali pengawai BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan serta Finalis LKISSK sebelumnya;
  4. Naskah asli dan belum pernah dipublikasikan;
  5. Peserta wajib mengisi dan melampirkan form registrasi dan surat pernyataan keaslian naskah;
  6. Ketentuan lengkap lomba, form registrasi dan surat pernyataan keaslian naskah dapat diunduh dari laman BI bagian info terbaru www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru

Referensi standar penulisan atau publikasi ilmiah BI bisa dilihat di www.bi.go.id/id/publikasi/wp. Batas akhir pengiriman karya ilmiah sampai tanggal 7 September 2018 (cap pos).

Baca Juga:
Webinar Pajak 2025: Panduan Lengkap Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi

Para calon peserta bisa langsung mengirim hardcopy ke Panitia Lomba Karya Ilmiah SSK, Grup Riset Makroprudensial, Departemen Kebijakan Makroprudensial BI di Menara Sjafruddin Prawiranegara lantai 5, Jalan M. H. Thamrin nomor 2 Jakarta Pusat, 10350.

Lalu untuk softcopy, para peserta bisa mengirim melalui surat elektrik ke [email protected], dengan subjek “LKISSK 2018”. Perlu diperhatikan, file asli harus dalam bentuk word dan pdf.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta LKISSK 2018 bisa mengunjungi akun YouTube BankIndonesiaChannel, Facebook BankIndonesiaOfficial, Twitter bank_indonesia, Instagram bank_indonesia, maupun layanan kontak center di 131. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Senin, 06 Januari 2025 | 16:31 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Webinar Pajak 2025: Panduan Lengkap Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:37 WIB DDTC ACADEMY - JADWAL PELATIHAN

Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Musim SPT Tahunan, Jangan Lupa Tetap Lapor Meski Gaji di Bawah PTKP

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Bukti Potong PPh Pasal 21, Pakai NITKU Pusat atau Cabang?

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI BALI

Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Penagihan terhadap Orang Pribadi selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai

Jumat, 10 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Sudah Bisa Sampaikan Pengaduan dan Saran untuk DJP Lewat Coretax