KOSTA RIKA

Bersaing Jadi Destinasi Pembuatan Film, Insentif Pajak Disiapkan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 19 November 2020 | 18:00 WIB
Bersaing Jadi Destinasi Pembuatan Film, Insentif Pajak Disiapkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SAN JOSE, DDTCNews – Rumah produksi film internasional yang memilih Kosta Rika sebagai tempat proyeknya bakal mendapatkan manfaat pajak atau tax benefit dan insentif lainnya dari Pemerintah Kosta Rika.

Anggota DPR Carlos Ricardo Benavides mengusulkan rencana tersebut melalui rancangan undang-undang (RUU) 22.034. Inisiatif tersebut bertujuan untuk menjadikan Kosta Rika sebagai destinasi pembuatan film.

“Proyek internasional ini akan memungkinkan Kosta Rika bersaing dengan negara-negara lain di dunia yang setiap tahun menarik perusahaan produksi dan jaringan yang membuat film dan serial streaming,” tuturnya, dikutip Kamis (19/11/2020)

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Benavides menambahkan kebijakan tersebut memungkinkan penciptaan lapangan kerja, peningkatan rantai produksi lokal, dan sumber pendapatan baru bagi negara. Selain itu, kemunculan Kosta Rika dalam sebuah film sekaligus dapat menjadi ajang promosi pariwisata.

“Tujuan kami selagi mereka berada di negara ini, mereka akan meningkatkan rantai produksi lokal, mempekerjakan sumber daya terampil di Kosta Rika dan meningkatkan konsumsi layanan wisata seperti hotel, persewaan kendaraan, dan restoran,” katanya.

Benavides menerangkan usulan kebijakan itu menawarkan delapan manfaat. Pertama, pembebasan total dari pajak penghasilan. Kedua, pengembalian seluruh pajak yang menjadi bagian dari impor permanen atas barang untuk pembuatan film ke wilayah Kosta Rika.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Ketiga, pembebasan seluruh pajak, retribusi, tarif, atau kontribusi atas impor sementara yang dibebankan pada peralatan, suku cadang, pakaian, tata rias, dekorasi, dan material teknis yang diperlukan untuk proyek.

Keempat, pihak yang ditugasi memasukkan bahan, peralatan, atau pakaian proyek, bagasinya akan difasilitasi sehingga tidak perlu membayar pajak atau biaya lainnya. Kelima, pengembalian PPN 100% atas pembelian barang dan jasa lebih dari US$500.000,00.

Keenam, pembebasan dari pajak penghasilan atau pajak lainnya atas keuntungan dari orang pribadi yang tidak berdomisili di Kosta Rika. Ketujuh, pemerintah kota dapat mengizinkan pembebasan biaya dan royalti kepada perorangan atau badan hukum yang termasuk penerima fasilitas ini.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Kedelapan, pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas dalam pemberian izin atau otorisasi yang diperlukan untuk pengembangan kegiatan pembuatan film. Selain itu, fasilitas terkait dengan migrasi untuk orang asing juga akan ditetapkan.

Seperti dilansir thecostaricanews.com, cakupan proyek yang mendapatkan fasilitas berlaku untuk film pendek dan panjang, dokumenter, serial, dan novel, reality show, special events, audiovisual marketing pieces, video clip, program, dan/atau bagian dari hal sejenis, layanan pascaproduksi serta gambar dan animasi digital. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?