KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

Berlangsung Sampai Desember, Pemutihan Berlaku untuk 10 Jenis Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 11 November 2021 | 17:00 WIB
Berlangsung Sampai Desember, Pemutihan Berlaku untuk 10 Jenis Pajak

Ilustrasi.

KEPULAUAN MERANTI, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau memberikan insentif pembebasan denda atas 10 jenis pajak daerah. Kebijakan ini berlaku mulai 2 November hingga 15 Desember 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti Mardiansyah mengatakan program pemutihan diberikan untuk meringankan beban ekonomi wajib pajak. Menurutnya, pemberian keringanan sekaligus untuk memperingati HUT ke-12 tahun Kepulauan Meranti yang jatuh pada 19 Desember mendatang.

"Kebijakan ini juga untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dan sebagai upaya optimalisasi serta mendongkrak realisasi pendapatan asli daerah, khususnya pajak daerah dalam kondisi pandemi," katanya, dikutip Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Mardiansyah mengatakan Bupati Muhammad Adil telah menerbitkan Peraturan Bupati 71/2021 yang mengatur pelaksanaan program pemutihan pajak. Insentif itu diberikan pada pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak reklame.

Selain itu, ada pula pajak penerangan jalan, pajak sarang burung walet, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Mardiansyah menjelaskan pemutihan dilakukan atas denda pajak daerah periode 2010-2020 sehingga wajib pajak tetap harus membayar semua tunggakannya. Dia pun berharap masyarakat beramai-ramai memanfaatkan program pemutihan pajak.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Menurutnya, proses pembayaran pajak daerah di Kepulauan Meranti sudah semakin mudah karena tidak perlu mendatangi kantor BPPRD. Pembayaran pajak daerah kini cukup melalui e-commerce dan Bank Riau Kepri.

Bank Riau Kepri juga menyediakan QRIS sehingga wajib pajak tinggal melakukan pemindaian. "Untuk tutorial penggunaan QRIS ada di website http://BPPRD.merantikab.go.id." ujarnya.

Dilansir halloriau.com, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Kepulauan Meranti hingga 5 November tercatat senilai Rp10,43 miliar. Realisasi tersebut setara 50,06% dari target Rp20,84 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6