PAJAK DIGITAL

Berfoto Bareng 2 Menkeu, Sekjen OECD: Beri Kesempatan Multilateralisme

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Januari 2020 | 17:35 WIB
Berfoto Bareng 2 Menkeu, Sekjen OECD: Beri Kesempatan Multilateralisme

(Foto: Twitter José Ángel Gurría)

JAKARTA, DDTCNews – Sekjen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) José Ángel Gurría meminta agar dunia memberikan kesempatan bagi upaya multilateral dalam merespons digitalisasi ekonomi.

Hal ini disampaikannya melalui akun Twitternya @A_Gurria saat mengunggah foto bersama dengan Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire & Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Steven Mnuchin di sela-sela gelaran World Economic Forum (WEF) di Davos.

OECD, sambungnya, menyambut sinyal positif dari otoritas fiskal dari kedua negara tersebut. Seperti diketahui, Prancis akhirnya menangguhkan penerapan pajak layanan digital (digital service tax/DST) – sebagai bentuk aksi unilateral – setelah AS mengancam akan menaikkan tarif impor produk Prancis.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

“Komitmen mereka jelas untuk maju menuju solusi global OECD atas perpajakan digital. Mari beri kesempatan multilateralisme!” demikian cuitan Gurría melalui Twitter, Jumat (24/1/2020).

Seperti diketahui, menjelang tenggat pencapaian konsensus global terkait pemajakan ekonomi digital pada tahun ini, sejumlah negara justru melancarkan aksi unilateral. Sejumlah negara menempuh langkah ini untuk tetap bisa memungut penerimaan pajak dari perkembangan ekonomi digital.

Apalagi, banyak negara yang merasa ada ketidakadilan karena perusahaan-perusahaan digital tercatat sedikit, bahkan tidak membayar pajak di negara tempat perusahaan tersebut meraup keuntungan. Baca artikel ‘Simak, Ini Deretan Negara yang Tempuh Aksi Unilateral Pajaki Google Cs’.

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Dalam pertemuan WEF tersebut, Gurría juga berdiskusi terkait pemajakan ekonomi digital yang adil diharapkan mampu memberi keuntungan kepada masyarakat secara umum. Dalam cuplikan video yang diunggah akun Twitter @wef, Gurría mengatakan digitalisasi menjadi bahasan utama dunia saat ini.

Namun demikian, dia meminta agar upaya pencapaian konsensus global tidak dilihat terlalu sempit hanya untuk membidik pajak dari perusahaan-perusahaan digital. Upaya multilateral dibutuhkan untuk merespons digitalisasi yang semakin meluas.

“Bagaimana kita bisa mengatasinya dengan aturan main untuk berurusan dengan realitas baru,” katanya.

Realitas baru yang dimaksud adalah tidak relevannya lagi kehadiran fisik dalam menentukan porsi pemajakan. Saat ini, semua orang bisa memanfaatkan teknologi untuk mengambil untung di pasar suatu negara tanpa harus mempunyai kantor (kehadiran fisik) di negara tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN