PAJAK DIGITAL

Berfoto Bareng 2 Menkeu, Sekjen OECD: Beri Kesempatan Multilateralisme

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Januari 2020 | 17:35 WIB
Berfoto Bareng 2 Menkeu, Sekjen OECD: Beri Kesempatan Multilateralisme

(Foto: Twitter José Ángel Gurría)

JAKARTA, DDTCNews – Sekjen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) José Ángel Gurría meminta agar dunia memberikan kesempatan bagi upaya multilateral dalam merespons digitalisasi ekonomi.

Hal ini disampaikannya melalui akun Twitternya @A_Gurria saat mengunggah foto bersama dengan Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire & Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Steven Mnuchin di sela-sela gelaran World Economic Forum (WEF) di Davos.

OECD, sambungnya, menyambut sinyal positif dari otoritas fiskal dari kedua negara tersebut. Seperti diketahui, Prancis akhirnya menangguhkan penerapan pajak layanan digital (digital service tax/DST) – sebagai bentuk aksi unilateral – setelah AS mengancam akan menaikkan tarif impor produk Prancis.

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

“Komitmen mereka jelas untuk maju menuju solusi global OECD atas perpajakan digital. Mari beri kesempatan multilateralisme!” demikian cuitan Gurría melalui Twitter, Jumat (24/1/2020).

Seperti diketahui, menjelang tenggat pencapaian konsensus global terkait pemajakan ekonomi digital pada tahun ini, sejumlah negara justru melancarkan aksi unilateral. Sejumlah negara menempuh langkah ini untuk tetap bisa memungut penerimaan pajak dari perkembangan ekonomi digital.

Apalagi, banyak negara yang merasa ada ketidakadilan karena perusahaan-perusahaan digital tercatat sedikit, bahkan tidak membayar pajak di negara tempat perusahaan tersebut meraup keuntungan. Baca artikel ‘Simak, Ini Deretan Negara yang Tempuh Aksi Unilateral Pajaki Google Cs’.

Baca Juga:
Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Dalam pertemuan WEF tersebut, Gurría juga berdiskusi terkait pemajakan ekonomi digital yang adil diharapkan mampu memberi keuntungan kepada masyarakat secara umum. Dalam cuplikan video yang diunggah akun Twitter @wef, Gurría mengatakan digitalisasi menjadi bahasan utama dunia saat ini.

Namun demikian, dia meminta agar upaya pencapaian konsensus global tidak dilihat terlalu sempit hanya untuk membidik pajak dari perusahaan-perusahaan digital. Upaya multilateral dibutuhkan untuk merespons digitalisasi yang semakin meluas.

“Bagaimana kita bisa mengatasinya dengan aturan main untuk berurusan dengan realitas baru,” katanya.

Realitas baru yang dimaksud adalah tidak relevannya lagi kehadiran fisik dalam menentukan porsi pemajakan. Saat ini, semua orang bisa memanfaatkan teknologi untuk mengambil untung di pasar suatu negara tanpa harus mempunyai kantor (kehadiran fisik) di negara tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi