KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Berebut Investor di Selat Malaka

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Februari 2018 | 09:00 WIB
Berebut Investor di Selat Malaka

JAKARTA, DDTCNews – Selat Malaka merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia dan menjadi jalur vital logistik global. Singapura, Malaysia dan Indonesia punya kepentingan ekonomi untuk mengambil keuntungan dari kawasan perairan ini.

Pengembangan kawasan ekonomi khusus untuk menarik investor berlabuh tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi roda perekonomian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan ketatnya persaingan untuk menarik investor di Selat Malaka.

Hal tersebut dia ungkapkan saat peresmian perjanjian kerja sama pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Senin (12/2). Menurutnya, diperlukan peran aktif pengelola untuk menarik investor masuk ke Indonesia.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

“Negara tetangga telah mengembangkan kawasan ekonomi di sepanjang Selat Malaka seperti PSA Singapore, Iskandar (IRDA), Port Klang, Port Carey dan Port Pelepas. Oleh karena itu, saya minta peran aktif Administrator KEK Arun Lhokseumawe dalam mengundang investor untuk datang,” katanya.

Sejumlah cara bisa ditempuh untuk menarik investor masuk. Salah satunya adalah perizinan yang mudah dan efisien. Hal tersebut bisa menjadi nilai tambah bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kita harus lebih menarik dari mereka, seperti pelayanan perizinan investor. Dengan demikian tujuan percepatan pengembangan industri di luar Jawa bisa terlaksana,” paparnya.

Baca Juga:
Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Seperti yang diketahui, pengembangan KEK Arun Lhokseumawe dilakukan melalui perjanjian kerja sama kegiatan operasional barang milik negara (BMN) berupa aktiva kilang LNG Arun. Pelaksanaan kerjasama ini dilakukan antara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan PT Patriot Nusantara Aceh (PT PATNA) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Arun Lhokseumawe.

Secara keseluruhan, luas KEK Arun Lhokseumawe ini mencapai 2.622,48 hektare (ha). Pembangunan akan dimulai pada tahun ini dan diharapkan mulai efektif beroperasi pada 2019. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Senin, 09 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Banyak Insentif, Pemerintah Harapkan Investor Ramai Masuk ke KEK

Kamis, 21 November 2024 | 19:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan SKB PPHTB di Kawasan Ekonomi Khusus secara Online

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?