ADMINISTRASI PAJAK

Berapa Jumlah Wajib Pajak di Indonesia Sekarang? Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Juni 2021 | 14:22 WIB
Berapa Jumlah Wajib Pajak di Indonesia Sekarang? Ini Kata Sri Mulyani

Materi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR membahas RUU KUP, Senin (28/6/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus melakukan reformasi pajak. Salah satu outcome dari reformasi yang telah dijalankan sejauh ini adalah penambahan jumlah wajib pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan partisipasi warga negara sebagai pembayar pajak sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan. Selama 2002 hingga 2021, sambungnya, jumlah wajib pajak terus mengalami peningkatan.

“Saya ingat waktu saya menjadi menteri keuangan tahun 2005 akhir, jumlah pembayar pajak masih belum mencapai 4 juta. Sekarang ini jumlah wajib pajak terdaftar mendekati 50 juta. Ini suatu kenaikan yang tetap tinggi. Namun, kita lihat efektivitasnya,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Berdasarkan pada data Kemenkeu yang disampaikan Sri Mulyani, jumlah wajib pajak di Indonesia pada 2002 sebanyak 2,59 juta. Kemudian, jumlah itu meningkat menjadi 10,65 juta pada 2008. Setelah itu, jumlah wajib pajak konsisten naik hingga mendapai 49,82 juta pada 2021.

Khusus untuk wajib pajak orang pribadi, Sri Mulyani mengatakan jumlahnya pada 2002 sebanyak 1,67 juta. Jumlah wajib pajak orang pribadi terdaftar pada waktu itu mencapai 1,82% terhadap jumlah penduduk bekerja di Indonesia.

Persentase tersebut konsisten mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada 2021, ada 45,43 juta wajib pajak orang pribadi yang terdaftar. Jumlah tersebut tercatat mencapai 34,66% terhadap jumlah penduduk bekerja sebanyak 131,06 juta.

Baca Juga:
Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Naiknya rasio jumlah wajib pajak orang pribadi terhadap jumlah penduduk bekerja, menurut Sri Mulyani, merupakan suatu fenomena adanya kesadaran warga negara. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan kenaikan yang luar biasa.

“Saya ingat waktu saya menjadi menteri keuangan tahun 2005, [wajib pajak] orang pribadi itu tidak lebih dari 1 juta. Sangat kecil. Ini [jumlah wajib pajak sekarang] merupakan suatu kenaikan luar biasa,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM pada Tahun Baru

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:00 WIB POJK 27/2024

POJK Baru, Ini Kriteria Aset Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Bursa

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

Minggu, 29 Desember 2024 | 07:30 WIB KILAS BALIK 2024

Juli 2024: NIK sebagai NPWP Mulai Berlaku, e-Faktur 4.0 Diluncurkan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI