PENERIMAAN PAJAK

Belum Ada Kanwil dan KPP yang Capai Target, Dirjen Pajak Bilang Begini

Dian Kurniati | Kamis, 26 Oktober 2023 | 11:30 WIB
Belum Ada Kanwil dan KPP yang Capai Target, Dirjen Pajak Bilang Begini

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat belum ada unit vertikal yang telah mencapai target penerimaan dalam tahun berjalan ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan belum ada kanwil atau kantor pelayanan pajak (KPP) yang mencapai penerimaan 100% karena target yang ditetapkan kini merujuk pada outlook penerimaan. Pada tahun ini, outlook penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.818,2 triliun.

"Terkait yang mencapai 100%, karena ketemunya di laporan semester naik menjadi Rp1.818 triliun maka belum ada yang capai 100% sampai akhir September kemarin," katanya, dikutip pada Kamis (26/10/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dalam Laporan Semester I/2023 disebutkan outlook penerimaan pajak akan mencapai 105,8% dari target awal pada UU APBN 2023 senilai Rp1.718 triliun. Dengan outlook ini, penerimaan pajak akan mengalami pertumbuhan 5,9%.

Proyeksi tersebut diambil dengan mempertimbangkan kinerja ekonomi yang tumbuh solid, serta efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan.

Meski demikian, realisasi penerimaan pajak pada semester II/2023 diprediksi tidak setinggi semester I/2023 seiring dengan tren harga komoditas yang bergerak normal.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hingga semester I/2023, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp970,2 triliun atau setara dengan 56,5% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja tersebut juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,9% dari periode yang sama tahun lalu.

Meski demikian, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut memang tidak setinggi pada tahun lalu lantaran mulai mengalami normalisasi. Pada semester I/2022 lalu, penerimaan pajak mampu tumbuh sebesar 58,2%.

Untuk semester II/2023, outlook penerimaan pajaknya sejumlah Rp848 triliun, atau tumbuh 1,7%. Pertumbuhan tersebut juga terbilang melambat dibandingkan dengan semester II/2022, yang saat itu mampu tumbuh 15,7%.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Hingga September 2023, realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.387,78 triliun atau setara dengan 80,78% dari target senilai Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak itu mengalami pertumbuhan sebesar 5,9%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai penerimaan pajak masih menunjukkan kinerja yang baik hingga September 2023. Namun, ia tetap meminta DJP untuk mengoptimalkan penerimaannya hingga akhir tahun.

"Targetnya kan dinaikkan menjadi Rp1.818 triliun. Jadi, kami masih minta agar pajaknya bisa ditingkatkan [realisasinya]," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Andhy Fadjar Pranoto 28 Oktober 2023 | 06:36 WIB

KPP kabupaten2 lebih diaktifkan: Usaha Menengah2 dan PKP2 dicek pembeliannya sudah ada faktur pajaknya cocok dgn stoknya kah. Rekening bank sesuai KK harus terlampir di SPT

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra