KEBIJAKAN FISKAL

Belanja Kemenhan, PUPR, Kemenkeu Naik Tajam di Tahun Terakhir Jokowi

Muhamad Wildan | Rabu, 10 Juli 2024 | 15:11 WIB
Belanja Kemenhan, PUPR, Kemenkeu Naik Tajam di Tahun Terakhir Jokowi

Sumber: Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews - Belanja beberapa kementerian dan lembaga (K/L) bakal melonjak signifikan melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBN 2024.

Merujuk pada Laporan Pelaksanaan APBN Semester I/2024 yang dirilis oleh pemerintah, belanja K/L pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp1.198,8 triliun. Nominal tersebut jauh melebihi pagu belanja K/L pada APBN 2024 yang hanya senilai Rp1.090,8 triliun.

"Penyerapan anggaran belanja K/L pada semester II/2024 dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain kinerja pada semester I tahun 2024, penyelesaian berbagai program/kegiatan prioritas yang telah direncanakan serta kesiapan sumber daya dalam rangka pencapaian target-target pembangunan nasional, dan pelaksanaan pembangunan IKN," tulis pemerintah dalam laporannya, dikutip Rabu (10/7/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Adapun kementerian dengan lonjakan belanja terbesar antara lain Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Belanja Kemenhan pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp175,1 triliun, lebih tinggi 25,7% dibandingkan dengan pagu awalnya yang hanya senilai Rp139,3 triliun. Akibat lonjakan tersebut, belanja Kemenhan pada tahun ini bakal melampaui belanja Kementerian PUPR.

Adapun belanja Kementerian PUPR diperkirakan akan naik 11,6% dari pagu awal hanya senilai Rp147,4 triliun menjadi Rp164,6 triliun.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Selanjutnya, belanja Kemenkeu diperkirakan akan naik dari Rp48,7 triliun dalam APBN 2024 menjadi Rp67,4 triliun dalam outlook. Dengan demikian, belanja Kemenkeu diproyeksikan naik signifikan sebesar 38,4% dibandingkan dengan pagu awal.

"Dengan demikian, outlook belanja K/L tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp1.198.825,4 miliar atau 109% dari pagu APBN 2024. Kinerja penyerapan tersebut telah memperhatikan pola penyerapan belanja K/L dalam beberapa tahun terakhir dan perubahan pagu yang menjadi kewenangan pemerintah sesuai dengan UU APBN," tulis pemerintah.

Untuk diketahui, lonjakan belanja negara bakal memperlebar defisit anggaran pada tahun ini. Pemerintah memproyeksikan defisit anggaran pada tahun ini bakal mencapai Rp609,7 triliun atau 2,7% dari PDB. Kenaikan defisit disebabkan oleh belanja negara yang diproyeksikan naik Rp87,1 triliun.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Meski belanja negara naik, pendapatan negara diperkirakan tetap akan mencapai Rp2.802,5 triliun, sedikit lebih tinggi bila dibandingkan dengan target awal dalam APBN 2024 senilai Rp2.802,3 triliun.

Terlampauinya target pendapatan negara lebih banyak disokong oleh PNBP dan hibah. Pasalnya, realisasi PNBP pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp549,1 triliun atau 111,6% dari target, sedangkan hibah diperkirakan akan mencapai Rp34,9 triliun atau 8.110,3% dari target.

Berbanding terbalik, penerimaan perpajakan pada tahun ini diperkirakan hanya akan mencapai Rp2.218,4 triliun, 96% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2024. Shortfall penerimaan perpajakan pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp91,5 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?