APBN 2024

Belanja Bengkak, Defisit APBN 2024 Diperkirakan Naik Jadi 2,7% PDB

Muhamad Wildan | Senin, 08 Juli 2024 | 14:43 WIB
Belanja Bengkak, Defisit APBN 2024 Diperkirakan Naik Jadi 2,7% PDB

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.

JAKARTA, DDTCNews - Defisit anggaran pada tahun ini diperkirakan akan lebih tinggi dari yang ditargetkan dalam APBN 2024.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dalam rapat yang membahas Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN 2024 mengatakan defisit anggaran pada tahun ini diperkirakan bakal mencapai Rp609,7 triliun atau 2,7% dari PDB.

"UU APBN 2024 merencanakan defisit anggaran sekitar 2,29% PDB atau Rp522,8 triliun. Namun, prognosis defisit hingga akhir tahun berpotensi mencapai 2,7% setara Rp609,7 triliun," ujar Said membuka rapat, Senin (8/7/2024).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Said mengatakan lonjakan defisit anggaran disebabkan oleh pembengkakan belanja negara dari yang ditargetkan Rp3.325,1 triliun dalam APBN 2024 menjadi Rp3.412,2 triliun.

Menurut Said, kenaikan belanja anggaran tersebut dapat dipahami oleh Banggar DPR. Pasalnya, situasi ekonomi dalam sebulan terakhir menuntut pemerintah untuk meningkatkan belanja.

Dalam rangka mendanai kenaikan belanja negara tersebut, Said mempersilakan pemerintah untuk menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) yang tersedia. Adapun SAL pemerintah hingga akhir 2023 tercatat Rp459,5 triliun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Meski terdapat ruang bagi pemerintah untuk menggunakan SAL, Said mengimbau pemerintah untuk meninjau kembali proyek-proyek kejar tayang yang tidak memberikan daya ungkit signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. "Hendaknya pelaksanaannya dipertimbangkan ulang," kata Said.

Perlu diketahui, SAL adalah akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan ditambah/dikurangi penyesuaian SAL.

Sesuai PMK 147/2021, SAL dapat digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan kas temporer, pembiayaan anggaran, ataupun stabilisasi. Adapun SAL yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pada tahun ini mencapai Rp51,4 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja