APBN 2024

Belanja Bengkak, Defisit APBN 2024 Diperkirakan Naik Jadi 2,7% PDB

Muhamad Wildan | Senin, 08 Juli 2024 | 14:43 WIB
Belanja Bengkak, Defisit APBN 2024 Diperkirakan Naik Jadi 2,7% PDB

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.

JAKARTA, DDTCNews - Defisit anggaran pada tahun ini diperkirakan akan lebih tinggi dari yang ditargetkan dalam APBN 2024.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dalam rapat yang membahas Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN 2024 mengatakan defisit anggaran pada tahun ini diperkirakan bakal mencapai Rp609,7 triliun atau 2,7% dari PDB.

"UU APBN 2024 merencanakan defisit anggaran sekitar 2,29% PDB atau Rp522,8 triliun. Namun, prognosis defisit hingga akhir tahun berpotensi mencapai 2,7% setara Rp609,7 triliun," ujar Said membuka rapat, Senin (8/7/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Said mengatakan lonjakan defisit anggaran disebabkan oleh pembengkakan belanja negara dari yang ditargetkan Rp3.325,1 triliun dalam APBN 2024 menjadi Rp3.412,2 triliun.

Menurut Said, kenaikan belanja anggaran tersebut dapat dipahami oleh Banggar DPR. Pasalnya, situasi ekonomi dalam sebulan terakhir menuntut pemerintah untuk meningkatkan belanja.

Dalam rangka mendanai kenaikan belanja negara tersebut, Said mempersilakan pemerintah untuk menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) yang tersedia. Adapun SAL pemerintah hingga akhir 2023 tercatat Rp459,5 triliun.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Meski terdapat ruang bagi pemerintah untuk menggunakan SAL, Said mengimbau pemerintah untuk meninjau kembali proyek-proyek kejar tayang yang tidak memberikan daya ungkit signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. "Hendaknya pelaksanaannya dipertimbangkan ulang," kata Said.

Perlu diketahui, SAL adalah akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan ditambah/dikurangi penyesuaian SAL.

Sesuai PMK 147/2021, SAL dapat digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan kas temporer, pembiayaan anggaran, ataupun stabilisasi. Adapun SAL yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pada tahun ini mencapai Rp51,4 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra