SEMINAR IKPI MEDAN

Belajar Pajak Internasional & Transfer Pricing

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juli 2016 | 19:56 WIB
Belajar Pajak Internasional & Transfer Pricing

Salah satu kegiatan IKPI Medan. (Foto: medanbisnisdaily.com)

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan akan menggelar seminar bertajuk ‘Pajak Internasional dan Transfer Pricing'. Seminar ini merupakan bagian dari Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL).

Sebagai informasi, PPL merupakan suatu program rutin IKPI yang dimaksudkan untuk menjaga kompetensi anggotanya. Program ini disusun secara sistematis untuk meningkatkan kualitas personal, kemampuan teknis, dan profesionalitas para pesertanya.

Acara yang akan diadakan pada hari Rabu, 20 Juli 2016 ini ditujukan baik untuk pengurus/anggota IKPI maupun masyarakat umum dan bertempat di Hotel Grand Aston City Hall, Medan.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pembicara yang dihadirkan adalah pakar dari DDTC, yaitu Darussalam dan B. Bawono Kristiaji. Topik yang akan dibahas mencakup mengenai konsep dasar, interpretasi, aplikasi, dan perkembangan terkini dari ranah pajak internasional dan transfer pricing.

Harga tiket sebesar Rp1 juta per orang, termasuk makan siang, sertifikat, dan seminar kit yang akan diberikan pada saat acara nanti. Terdapat diskon yang bervariasi sampai sebesar 50% bagi pendaftar pertama. Pendaftaran ditutup akhir minggu ini.

Informasi mengenai seminar dapat diperoleh dengan menghubungi Widya 0813-6070-5868 atau dengan mengirimkan email ke [email protected](Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya