PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Begini Strategi Pemprov Selesaikan Tunggakan Pajak Ribuan Kendaraan

Dian Kurniati | Rabu, 17 Januari 2024 | 09:30 WIB
Begini Strategi Pemprov Selesaikan Tunggakan Pajak Ribuan Kendaraan

Ilustrasi.

TANJUNG SELOR, DDTCNews - Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang menyatakan pemprov akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Zainal mengatakan masih terdapat 10.184 unit kendaraan bermotor yang tercatat memiliki tunggakan pajak. Oleh karena itu, lanjutnya, pemprov telah menyiapkan strategi untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

"Meski angka tersebut hanya 2,71% dari total kendaraan yang berjumlah 375.152 unit, tetapi dari sisi keuangan daerah tentu harus tetap kita upayakan agar dapat menambah pendapatan," katanya, dikutip pada Rabu (17/1/2024).

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Zainal menuturkan pemprov terus berupaya memperbaiki pelayanan agar kepatuhan wajib pajak terus membaik. Dia meyakini kepatuhan pajak akan meningkat apabila masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan mudah.

Pemprov telah membentuk sekretariat bersama tim pembina Samsat untuk memperkuat koordinasi pengelolaan pembayaran pajak kendaraan bermotor bermotor.

Di sisi lain, ia juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyediakan layanan yang mampu menarik wajib pajak melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Dia mengusulkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online makin dimudahkan. Selain itu, ia juga meminta adanya layanan pengantaran STNK kepada masyarakat.

"Cukup lewat online membayar pajak melalui handphone. Setelah itu di-print-kan di Samsat STNK-nya dan diantarkan oleh petugas ke rumah warga," ujarnya.

Zainal menambahkan pajak kendaraan bermotor menjadi komponen penting dalam penerimaan pajak daerah. Menurutnya, uang pajak yang terkumpul bakal digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Pada 2023, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp716,8 miliar atau setara dengan 106,6% dari target Rp672,25 miliar. Dari realisasi penerimaan tersebut, Rp96,6 miliar di antaranya disumbang oleh pajak kendaraan bermotor.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2023 setara dengan 101,6% dari target Rp95 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global