JERMAN

Begini Strategi Kebijakan Pajak Saat Periode Pemilu di Negara Maju

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 November 2021 | 15:00 WIB
Begini Strategi Kebijakan Pajak Saat Periode Pemilu di Negara Maju

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews - Lembaga riset berbasis di Munich, Jerman, European Network for Economic and Fiscal Policy Research (Econpol) merilis tren perilaku politik dalam periode pemilu, terutama dari aspek kebijakan pajak.

Niklas Potrafke dari Econpol mengatakan hasil riset menunjukkan adanya tren umum kebijakan pajak pada masa pemilu. Menurutnya, kenaikan tarif pajak di negara-negara industri sering diterapkan langsung setelah pemilu usai.

"Temuan kami menunjukkan politisi tampaknya menunda kebijakan kenaikan tarif pajak dan baru melakukannya setahun setelah pemilihan umum," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga:
Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Potrafke menyatakan kenaikan pajak sebagian besar berlaku pada pungutan berbasis konsumsi seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan sehingga dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dia menilai fenomena kebijakan pajak pada periode pemilu yaitu sebelum dan setelah merupakan bagian dari strategi politik. Para politisi sangat mengerti psikologis pemilih yang sangat sensitif dengan wacana kenaikan pajak.

Hal tersebut juga berlaku terhadap petahana yang ingin melanjutkan masa pejabat. Temuan tersebut juga berkaitan dengan ingatan jangka pendek pemilih terhadap calon yang akan dipilih.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

"Pemilih cenderung memiliki ingatan jangka pendek. Ketika tiba saatnya kembali memilih, banyak dari mereka yang hampir tidak mengingat adanya kenaikan pajak yang dilakukan setelah pemilu sebelumnya," sebut Potrafke.

Berdasarkan temuan tersebut, pemerintahan di negara industri akan menahan rencana kenaikan pajak sebelum pemilu. Pada saat bersamaan, otoritas pajak juga tampaknya tidak akan memberikan banyak diskon pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat