KEBIJAKAN PEMERINTAH

Begini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Iran-Israel

Muhamad Wildan | Senin, 15 April 2024 | 08:30 WIB
Begini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Iran-Israel

Gedung Pancasila. (foto: Kementerian Luar Negeri)

JAKARTA, DDTCNews – Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pemerintah menyampaikan keprihatinan atas eskalasi situasi keamanan yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Melalui media sosial, Kemenlu meminta kepada para pihak, yaitu Iran dan Israel, untuk menahan diri serta mendorong PBB untuk segera mengambil tindakan guna menurunkan tensi antara kedua negara tersebut.

"Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB segera bertindak untuk menurunkan ketegangan dan terus berupaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah, termasuk menghentikan pendudukan ilegal Palestina dan berbagai pelanggaran hukum internasional oleh Israel," tulis Kemenlu, dikutip pada Senin (15/4/2024).

Baca Juga:
Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Pada saat yang sama, Kemenlu menegaskan bahwa stabilitas di kawasan Timur Tengah akan tercapai jika masalah Palestina diselesaikan melalui implementasi two-state solution.

Kemenleu pun meminta WNI yang akan melakukan penerbangan melewati wilayah udara di Timur Tengah untuk mengantisipasi terjadinya gangguan jadwal penerbangan. WNI juga diminta untuk menunda rencana untuk bepergian ke Iran atau Israel.

"Jika menghadapi situasi kedaruratan agar segera menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat atau mengakses aplikasi bergerak Safe Travel Kemlu," tulis Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Sebagai informasi, pemerintah mencatat terdapat sebanyak 115 WNI yang sedang menetap di Israel, utamanya di Yerusalem, Tel Aviv, dan Arava.

Selanjutnya, terdapat 376 WNI yang menetap di Iran. WNI yang tinggal di Iran kebanyakan adalah mahasiswa yang melaksanakan studi di Qom. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’