KEBIJAKAN PEMERINTAH

Begini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Iran-Israel

Muhamad Wildan | Senin, 15 April 2024 | 08:30 WIB
Begini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Iran-Israel

Gedung Pancasila. (foto: Kementerian Luar Negeri)

JAKARTA, DDTCNews – Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pemerintah menyampaikan keprihatinan atas eskalasi situasi keamanan yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Melalui media sosial, Kemenlu meminta kepada para pihak, yaitu Iran dan Israel, untuk menahan diri serta mendorong PBB untuk segera mengambil tindakan guna menurunkan tensi antara kedua negara tersebut.

"Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB segera bertindak untuk menurunkan ketegangan dan terus berupaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah, termasuk menghentikan pendudukan ilegal Palestina dan berbagai pelanggaran hukum internasional oleh Israel," tulis Kemenlu, dikutip pada Senin (15/4/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pada saat yang sama, Kemenlu menegaskan bahwa stabilitas di kawasan Timur Tengah akan tercapai jika masalah Palestina diselesaikan melalui implementasi two-state solution.

Kemenleu pun meminta WNI yang akan melakukan penerbangan melewati wilayah udara di Timur Tengah untuk mengantisipasi terjadinya gangguan jadwal penerbangan. WNI juga diminta untuk menunda rencana untuk bepergian ke Iran atau Israel.

"Jika menghadapi situasi kedaruratan agar segera menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat atau mengakses aplikasi bergerak Safe Travel Kemlu," tulis Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sebagai informasi, pemerintah mencatat terdapat sebanyak 115 WNI yang sedang menetap di Israel, utamanya di Yerusalem, Tel Aviv, dan Arava.

Selanjutnya, terdapat 376 WNI yang menetap di Iran. WNI yang tinggal di Iran kebanyakan adalah mahasiswa yang melaksanakan studi di Qom. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN