KABUPATEN BANYUMAS

Begini Rancangan Target PAD Banyumas pada 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Januari 2017 | 16:42 WIB
Begini Rancangan Target PAD Banyumas pada 2017

PURWOKERTO, DDTCNews – Pemkab Banyumas telah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2017 sebesar Rp520,85 miliar atau meningkat Rp25 miliar dibandingkan target PAD 2016 dengan angka Rp495,48 miliar.

Kabid Akuntansi BLUD dan Informasi Keuangan Daerah Bawuk Pudji Santosa mengatakan peningkatan target PAD 2017 berdasarkan pada beberapa pertimbangan yang meliputi potensi kenaikan pajak, dan juga adanya penambahan kapasitas bangunan, seperti di rumah sakit.

“Kalau pajak, kami lihat potensinya, apakah itu potensinya masih bisa dicapai atau tidak. Kalau retribusi juga sama seperti itu. Sedangkan yang lain-lain seperti pendapatan Rumah Sakit, itu kan ada penambahan kapasitas, seperti penambahan ruang rawat, pelayanan dan lainnya sehingga pendapatannya lumayan,” ucapnya, Senin (16/1).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Ia menjelaskan kenaikan target PAD tahun 2017 hampir terjadi di semua sektor, seperti sektor pendapatan pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Sementara untuk hasil retribusi daerah, tahun ini justru mengalami penurunan dari Rp26.54 miliar menjadi Rp26.48 miliar.

“Kalau retribusi sebetulnya ada di hampir semua SKPD, jadi kita kan hanya mengumpulkan data. Nah ini semua belum terkumpul, karena angkanya masih di masing-masing SKPD,” terangnya.

Sayangnya hingga minggu ke dua Januari ini, berapa realisasi PAD di 2016 lalu belum seluruhnya masuk. Kemungkinan baru akhir Januari nanti, semua data sudah masuk ke Pemkab Banyumas. Menurutnya dalam menentukan anggaran pendapatan harus lebih berhati-hati. Jangan sampai setelah ditargetkan, realisasinya meleset jauh.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Karena kita kan sudah menganggarkan pendapatan, walaupun baru direncanakan tapi akan direncanakan untuk belanja. Nah kalau itu sudah dibelanjakan, ternyata tidak tercapai, kan jadi repot,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dari data sampai November 2016, realisasi pajak daerah Kabupaten Banyumas mengalami perkembangan yang cukup baik. Seluruh realisasi pajak Kabupaten Banyumas sudah menembus target, yaitu mencapai Rp132,72 miliar dari target pajak sebesar Rp122,95 miliar, atau mencapai 107,95%.

Realisasi itu sangat baik untuk modal dalam menentukan target tahun 2017. Namun pada tahun 2017 target PAD untuk sektor pendapatan pajak daerah hanya naik sebesar Rp1 miliar, yakni dari Rp122,95 miliar menjadi Rp 123,95 miliar.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Di sisi lain, seperti dilansir dari radarbanyumas.co.id, Kasubid Dana Transfer Badan Keuangan Daerah Banyumas R. Soesanto mengatakan penetapan target tersebut merupakan penetapan awal, sehingga pada saat APBD Perubahan bisa dimungkinkan mengalami kenaikan kembali.

“Biasa di awal seperti itu, soalnya kan untuk jaga-jaga. Nanti kalau di sini sudah tinggi, nanti pas di perubahan berat lagi. kalau memang prediksi tercapai, ya kita naikan lagi. Seperti kemarin (tahun 2016), semuanya kan over, tetapi ketika akan ditetapkan lagi, kita situasional. Pertimbangan kalau memasang target sifatnya lebih hati-hati,” katanya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN