KABUPATEN BANYUMAS

Begini Rancangan Target PAD Banyumas pada 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Januari 2017 | 16:42 WIB
Begini Rancangan Target PAD Banyumas pada 2017

PURWOKERTO, DDTCNews – Pemkab Banyumas telah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2017 sebesar Rp520,85 miliar atau meningkat Rp25 miliar dibandingkan target PAD 2016 dengan angka Rp495,48 miliar.

Kabid Akuntansi BLUD dan Informasi Keuangan Daerah Bawuk Pudji Santosa mengatakan peningkatan target PAD 2017 berdasarkan pada beberapa pertimbangan yang meliputi potensi kenaikan pajak, dan juga adanya penambahan kapasitas bangunan, seperti di rumah sakit.

“Kalau pajak, kami lihat potensinya, apakah itu potensinya masih bisa dicapai atau tidak. Kalau retribusi juga sama seperti itu. Sedangkan yang lain-lain seperti pendapatan Rumah Sakit, itu kan ada penambahan kapasitas, seperti penambahan ruang rawat, pelayanan dan lainnya sehingga pendapatannya lumayan,” ucapnya, Senin (16/1).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Ia menjelaskan kenaikan target PAD tahun 2017 hampir terjadi di semua sektor, seperti sektor pendapatan pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Sementara untuk hasil retribusi daerah, tahun ini justru mengalami penurunan dari Rp26.54 miliar menjadi Rp26.48 miliar.

“Kalau retribusi sebetulnya ada di hampir semua SKPD, jadi kita kan hanya mengumpulkan data. Nah ini semua belum terkumpul, karena angkanya masih di masing-masing SKPD,” terangnya.

Sayangnya hingga minggu ke dua Januari ini, berapa realisasi PAD di 2016 lalu belum seluruhnya masuk. Kemungkinan baru akhir Januari nanti, semua data sudah masuk ke Pemkab Banyumas. Menurutnya dalam menentukan anggaran pendapatan harus lebih berhati-hati. Jangan sampai setelah ditargetkan, realisasinya meleset jauh.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

“Karena kita kan sudah menganggarkan pendapatan, walaupun baru direncanakan tapi akan direncanakan untuk belanja. Nah kalau itu sudah dibelanjakan, ternyata tidak tercapai, kan jadi repot,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dari data sampai November 2016, realisasi pajak daerah Kabupaten Banyumas mengalami perkembangan yang cukup baik. Seluruh realisasi pajak Kabupaten Banyumas sudah menembus target, yaitu mencapai Rp132,72 miliar dari target pajak sebesar Rp122,95 miliar, atau mencapai 107,95%.

Realisasi itu sangat baik untuk modal dalam menentukan target tahun 2017. Namun pada tahun 2017 target PAD untuk sektor pendapatan pajak daerah hanya naik sebesar Rp1 miliar, yakni dari Rp122,95 miliar menjadi Rp 123,95 miliar.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Di sisi lain, seperti dilansir dari radarbanyumas.co.id, Kasubid Dana Transfer Badan Keuangan Daerah Banyumas R. Soesanto mengatakan penetapan target tersebut merupakan penetapan awal, sehingga pada saat APBD Perubahan bisa dimungkinkan mengalami kenaikan kembali.

“Biasa di awal seperti itu, soalnya kan untuk jaga-jaga. Nanti kalau di sini sudah tinggi, nanti pas di perubahan berat lagi. kalau memang prediksi tercapai, ya kita naikan lagi. Seperti kemarin (tahun 2016), semuanya kan over, tetapi ketika akan ditetapkan lagi, kita situasional. Pertimbangan kalau memasang target sifatnya lebih hati-hati,” katanya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra