KEBIJAKAN EKONOMI

Begini Ekonomi Berkeadilan Versi Menko Darmin

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Mei 2017 | 10:01 WIB
Begini Ekonomi Berkeadilan Versi Menko Darmin

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah tetap berkomitmen untuk menuju ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat dari kalangan bawah hingga atas. Konkretnya hal tersebut dilakukan seperti kebijakan transformasi anggaran, serta pemberian subsidi yang tepat sasaran.

"Pemerintah melakukan transformasi pada subsidi yang diubah menjadi pengeluaran infrastruktur untuk pendidikan, dan bantuan sosial sehingga pemanfaatan anggaran lebih tepat sasaran," ujarnya di Museum Kebangkitan Nasional Jakarta, Selasa (30/5).

Darmin mengakui pembangunan infrastruktur Indonesia sudah terlalu jauh tertinggal, sehingga transformasi subsidi dengan skema tersebut dianggap oleh segelintir masyarakat sebagai ide nekat yang dilakukan pemerintah untuk menggenjot ekonomi.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

"Sudah lama disadari Indonesia sudah ketinggalan terlalu jauh. Namun, pemerintahan Pak Jokowi punya keteguhan sikap dan keberanian untuk memulai mengonsep subsidi menjadi pengeluaran yang produktif," ucapnya.

Tidak hanya itu, menurutnya keberanian dan keteguhan tersebut juga berdampak positif pada iklim investasi di Indonesia. Dampaknya yaitu dengan terbukanya peluang investor untuk berinvestasi di bidang infrastruktur.

Bahkan, pemerintah juga merumuskan sektor fondasi ekonomi nasional seperti perikanan, pariwisata, dan manufaktur. Meski sektor fondasi ekonomi tersebut tidak bisa dirumuskan dengan tajam, tapi pemerintah berupaya menggenjot seluruh hal itu untuk memperkuat perekonomian Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah menyadari dengan penerapan debirokratisasi dan deregulasi maka Indonesia akan menjadi tujuan investasi dari investor asing. "Jadi Indonesia akan semakin kompetitif dalam hal iklim investasi baik investor dari dalam negeri maupun dari luar negeri," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci