KINERJA FISKAL

Beban Bunga Utang 2024 Diproyeksikan Hampir Capai Rp500 Triliun

Muhamad Wildan | Rabu, 10 Juli 2024 | 18:15 WIB
Beban Bunga Utang 2024 Diproyeksikan Hampir Capai Rp500 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan total bunga utang yang harus dibayar pada tahun ini bakal mencapai Rp499 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pagu pembayaran bunga utang pada APBN 2024 senilai Rp497,3 triliun.

Kenaikan pembayaran terjadi utamanya atas bunga utang luar negeri. Pembayaran bunga utang luar negeri pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp44,6 triliun, 110,2% dari pagu pembayaran bunga utang luar negeri yang awalnya hanya senilai Rp40,5 triliun.

"Hal tersebut utamanya dipengaruhi oleh kondisi pasar keuangan dimana tingkat suku bunga acuan masih bertahan pada level yang tinggi sebagai imbas dari kebijakan higher for longer oleh The Fed yang memicu kenaikan cost of fund," tulis pemerintah dalam Laporan Pelaksanaan APBN Semester I/2024, dikutip Rabu (10/7/2024).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Tak hanya itu, penguatan dolar AS sebagaimana tecermin pada peningkatan indeks dolar AS (DXY) turut berperan serta pada meningkatnya beban pembayaran bunga utang dalam mata uang asing.

Meski beban pembayaran bunga utang luar negeri diproyeksikan naik, pemerintah meyakini beban pembayaran bunga utang dalam negeri tidak akan melebihi pagu pada APBN 2024. Pembayaran bunga utang dalam negeri pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp454,4 triliun, di bawah pagu APBN 2024 senilai Rp456,8 triliun.

"Anggaran bunga utang dalam negeri diharapkan masih mencukupi untuk membiayai beban bunga utang dalam rupiah. Meskipun sejak awal tahun terjadi peningkatan tingkat imbal hasil SBN, diharapkan kondisi pasar keuangan akan mulai kondusif pada kuartal IV/2024," tulis pemerintah dalam laporannya.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Menurut pemerintah, kondisi pasar pada akhir tahun akan cenderung lebih kondusif dan akomodatif sejalan dengan kebijakan The Fed yang diproyeksikan akan segera merelaksasi kebijakan moneternya.

"Dengan demikian, peningkatan bunga utang luar negeri diharapkan tidak berdampak terlalu memberatkan APBN, dimana secara total pembayaran bunga utang hanya naik sebesar 0,3% dari APBN tahun 2024," ungkap pemerintah.

Untuk diketahui, pemerintah dalam laporan semesternya memperkirakan belanja negara 2024 bakal naik senilai Rp87,1 triliun dari pagu awal. Belanja negara pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp3.412,2 triliun, 102,6% dari pagu awal senilai Rp3.325,1 triliun.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Akibat lonjakan belanja, defisit anggaran diperkirakan naik target awal senilai Rp522,8 triliun (2,29% dari PDB) menjadi Rp609,7 triliun (2,7% dari PDB).

Meski defisit anggaran naik, kebutuhan pembiayaan anggaran akan dipenuhi menggunakan saldo anggaran lebih (SAL). Total SAL yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pada tahun ini bakal mencapai Rp151,6 triliun, sedangkan pembiayaan SBN akan dipangkas dari Rp666,4 triliun menjadi tinggal Rp451,9 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata