THAILAND

Bea Cukai Manfaatkan Teknologi Blockchain Tahun Depan

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Desember 2020 | 09:01 WIB
Bea Cukai Manfaatkan Teknologi Blockchain Tahun Depan

Ilustrasi. (Foto: Pop Nukoonrat/Dreamstime/ft.com)

BANGKOK, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai Thailand akan memanfaatkan teknologi blockchain untuk mengoptimalkan potensi penerimaan mulai tahun depan.

Dirjen Bea dan Cukai Lavaron Sangsnit mengatakan penerapan teknologi blockchain akan membuat aktivitas ekspor-impor barang lebih terpantau, sekaligus mencegah upaya penyelundupan.

Menurutnya, kebijakan itu juga lebih masuk akal dalam mengoptimalkan potensi penerimaan di tengah pandemi Covid-19, ketimbang menaikkan tarif pajak. "Penerapan kebijakan ini seharusnya tidak mempengaruhi momentum pemulihan ekonomi domestik," katanya, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Lavaron mengatakan departemennya bertanggung jawab mengumpulkan penerimaan 530 miliar baht atau Rp247,35 triliun pada 2021. Angka itu lebih kecil dibandingkan dengan target tahun ini yang mencapai 548 miliar baht atau Rp255,7 triliun, karena mempertimbangkan dampak pandemi.

Ia optimistis target itu akan bisa tercapai, karena penerapan teknologi blockchain. Teknologi itu akan membantu petugas mengidentifikasi harga barang sekaligus besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang harus importir lunasi.

Selain itu, teknologi itu juga akan membantu pemerintah mengintegrasikan data antardepartemen, seperti Ditjen Bea dan Cukai dengan Ditjen Pendapatan Umum Perpajakan ke dalam satu database.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

"Dengan blockchain, penggelapan pajak seharusnya menjadi lebih sulit, karena pemeriksaan pajak akan dilakukan dengan berkoordinasi satu sama lain," ujarnya.

Lavaron menargetkan prosedur terintegrasi blockchain bisa segera berlaku untuk semua barang impor, pada awal 2021. Sementara dari sisi ekspor, pada kuartal I/2021 baru akan berlaku untuk komoditas minyak.

Alasannya minyak merupakan komoditas ekspor andalan dan menyumbang bea keluar terbesar bagi Thailand. Penerimaan bea keluar atas ekspor minyak bisa mencapai 200 miliar bath atau Rp93,34 triliun per tahun, setara dua pertiga dari total penerimaan Ditjen Bea dan Cukai.

"Blockchain harus dapat membantu kami menentukan apakah minyak itu sebenarnya diekspor ke luar Thailand atau justru diedarkan dan dijual di dalam negeri," imbuhnya, dilansir dari bangkokpost.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP