KABUPATEN BONDOWOSO

Bayar Retribusi, Pedagang Pasar Kini Bisa Transaksi Lewat QRIS

Dian Kurniati | Jumat, 14 Februari 2020 | 19:28 WIB
Bayar Retribusi, Pedagang Pasar Kini Bisa Transaksi Lewat QRIS

Ilustrasi.

BONDOWOSO, DDTCNews—Pemkab Bondowoso meluncurkan proyek percontohan Quick Response Indonesia Standart (QRIS) sebagai metode transaksi retribusi elektronik pasar atau e-retribusi pasar.

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar mengatakan QRIS akan memudahkan pembayaran e-retribusi di pasar. Untuk menggunakan QRIS, pedagang harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi mobile banking Bank Jatim.

“Ini efektif bagi pedagang, karena lebih mudah dan sederhana untuk mengontrol kinerja dan keuangan dalam retribusi pasar. Tentunya juga akan mengurangi penyalahgunaan penarikan retribusi pasar,” katanya Jumat (14/2/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Tahun lalu, Bondowoso mampu mengumpulkan retribusi pasar senilai Rp1,36 miliar, atau 115% dari target Rp1,16 miliar. Penerimaan retribusi pasar tahun ini ditargetkan melebihi realisasi tahun lalu.

Irwan menilai Bank Jatim akan ikut diuntungkan dengan penerapan QRIS, karena bisa sekalian mengajak pedagang pasar sebagai nasabah. Dia berharap Bank Jatim juga bisa membuka kantor kas di pasar.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Bondowoso Sigit Purnomo menjelaskan program pembayaran menggunakan QRIS akan diterapkan di 16 pasar di Bondowoso. Dari 16 pasar itu, Pemkab mengincar 5.100 orang pedagang.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selain itu, lanjut Sigit, Pemkab juga menggali potensi penambahan pedagang pasar yang bisa dipungut retribusi. Menurutnya, masih banyak pedagang pasar di Bondowoso yang belum terdaftar sebagai wajib retribusi.

Dilansir dari Kabarjatim.com, peluncuran metode transaksi e-retribusi pasar menggunakan QRIS ditandai dengan penyerahan ponsel dengan aplikasi penarikan retribusi dari Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar kepada petugas.

Acara itu juga disaksikan oleh Kepala Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Direktur Bank Jatim, serta kepala pasar di seluruh Bondowoso. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN