KABUPATEN BONDOWOSO

Bayar Retribusi, Pedagang Pasar Kini Bisa Transaksi Lewat QRIS

Dian Kurniati | Jumat, 14 Februari 2020 | 19:28 WIB
Bayar Retribusi, Pedagang Pasar Kini Bisa Transaksi Lewat QRIS

Ilustrasi.

BONDOWOSO, DDTCNews—Pemkab Bondowoso meluncurkan proyek percontohan Quick Response Indonesia Standart (QRIS) sebagai metode transaksi retribusi elektronik pasar atau e-retribusi pasar.

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar mengatakan QRIS akan memudahkan pembayaran e-retribusi di pasar. Untuk menggunakan QRIS, pedagang harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi mobile banking Bank Jatim.

“Ini efektif bagi pedagang, karena lebih mudah dan sederhana untuk mengontrol kinerja dan keuangan dalam retribusi pasar. Tentunya juga akan mengurangi penyalahgunaan penarikan retribusi pasar,” katanya Jumat (14/2/2020).

Baca Juga:
Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

Tahun lalu, Bondowoso mampu mengumpulkan retribusi pasar senilai Rp1,36 miliar, atau 115% dari target Rp1,16 miliar. Penerimaan retribusi pasar tahun ini ditargetkan melebihi realisasi tahun lalu.

Irwan menilai Bank Jatim akan ikut diuntungkan dengan penerapan QRIS, karena bisa sekalian mengajak pedagang pasar sebagai nasabah. Dia berharap Bank Jatim juga bisa membuka kantor kas di pasar.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Bondowoso Sigit Purnomo menjelaskan program pembayaran menggunakan QRIS akan diterapkan di 16 pasar di Bondowoso. Dari 16 pasar itu, Pemkab mengincar 5.100 orang pedagang.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Selain itu, lanjut Sigit, Pemkab juga menggali potensi penambahan pedagang pasar yang bisa dipungut retribusi. Menurutnya, masih banyak pedagang pasar di Bondowoso yang belum terdaftar sebagai wajib retribusi.

Dilansir dari Kabarjatim.com, peluncuran metode transaksi e-retribusi pasar menggunakan QRIS ditandai dengan penyerahan ponsel dengan aplikasi penarikan retribusi dari Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar kepada petugas.

Acara itu juga disaksikan oleh Kepala Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Direktur Bank Jatim, serta kepala pasar di seluruh Bondowoso. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 18:00 WIB KP2KP MANNA

Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?