EFEK VIRUS CORONA

Basis Pajak Susut, World Bank Hitung Utang Asia Timur-Pasifik Naik

Dian Kurniati | Selasa, 29 September 2020 | 12:36 WIB
Basis Pajak Susut, World Bank Hitung Utang Asia Timur-Pasifik Naik

Ilustrasi. Headquarters World Bank. (foto: blogs.worldbank.org)

JAKARTA, DDTCNews – World Bank memproyeksi rata-rata utang negara di kawasan Asia Timur-Pasifik akan melonjak 7 persen poin terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun ini akibat pandemi virus Corona.

Kepala Ekonom World Bank untuk Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo mengatakan pandemi telah menyebabkan basis pajak menyusut sehingga penerimaan negara berkurang. Di sisi lain, beban belanja untuk penanganan pandemi dan perlindungan sosial membengkak.

"Posisi fiskal yang memburuk, mobilisasi pendapatan yang rendah, dan basis pajak yang menyusut akan mengurangi kemampuan pemerintah memberikan keringanan berinvestasi jika guncangan terus berlanjut," katanya dalam konferensi video, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Aaditya menyebut kawasan Asia Timur-Pasifik memiliki beberapa kelemahan struktural, termasuk mengenai kapasitas penyumbang pendapatan. Mobilisasi pendapatan di negara berkembang Asia Timur-Pasifik relatif rendah dibandingkan dengan performa di negara berkembang lain dan negara berpenghasilan tinggi.

Banyak negara Asia Timur-Pasifik yang menjadi pengekspor komoditas sehingga penerimaannya ikut terpengaruh saat harga fluktuatif. Sebagian negara lainnya mengimpor beberapa komoditas dan 50% penerimaannya bergantung dari pajak tidak langsung, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Padahal, World Bank memproyeksi penerimaan jenis pajak tidak langsung itu akan menyusut seiring pengurangan konsumsi masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya pandemi virus Corona yang diikuti dengan kebijakan pembatasan aktivitas publik.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Aaditya pun menyarankan negara di kawasan Asia Timur-Pasifik mereformasi kebijakan fiskal melalui pemungutan pajak secara lebih progresif dan mulai berhemat.

"Memperluas basis pajak dengan memajaki pendapatan dan laba yang lebih progresif serta berhemat untuk subsidi energi dapat membuat pemulihan lebih inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.

Walaupun meminta penghematan subsidi energi, dia tetap menyarankan negara di Asia Timur-Pasifik memberikan insentif pajak bagi dunia usaha. Untuk pengusaha mikro informal yang tidak bisa menikmati insentif pajak, sambungnya, dapat didukung melalui program perlindungan sosial.

Dia berharap dukungan itu mampu menekan laju penambahan angka kemiskinan tahun ini. World Bank memproyeksi guncangan pandemi akan meningkatkan jumlah kemiskinan menjadi 38 juta orang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%