EFEK VIRUS CORONA

Basis Pajak Susut, World Bank Hitung Utang Asia Timur-Pasifik Naik

Dian Kurniati | Selasa, 29 September 2020 | 12:36 WIB
Basis Pajak Susut, World Bank Hitung Utang Asia Timur-Pasifik Naik

Ilustrasi. Headquarters World Bank. (foto: blogs.worldbank.org)

JAKARTA, DDTCNews – World Bank memproyeksi rata-rata utang negara di kawasan Asia Timur-Pasifik akan melonjak 7 persen poin terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun ini akibat pandemi virus Corona.

Kepala Ekonom World Bank untuk Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo mengatakan pandemi telah menyebabkan basis pajak menyusut sehingga penerimaan negara berkurang. Di sisi lain, beban belanja untuk penanganan pandemi dan perlindungan sosial membengkak.

"Posisi fiskal yang memburuk, mobilisasi pendapatan yang rendah, dan basis pajak yang menyusut akan mengurangi kemampuan pemerintah memberikan keringanan berinvestasi jika guncangan terus berlanjut," katanya dalam konferensi video, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Aaditya menyebut kawasan Asia Timur-Pasifik memiliki beberapa kelemahan struktural, termasuk mengenai kapasitas penyumbang pendapatan. Mobilisasi pendapatan di negara berkembang Asia Timur-Pasifik relatif rendah dibandingkan dengan performa di negara berkembang lain dan negara berpenghasilan tinggi.

Banyak negara Asia Timur-Pasifik yang menjadi pengekspor komoditas sehingga penerimaannya ikut terpengaruh saat harga fluktuatif. Sebagian negara lainnya mengimpor beberapa komoditas dan 50% penerimaannya bergantung dari pajak tidak langsung, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Padahal, World Bank memproyeksi penerimaan jenis pajak tidak langsung itu akan menyusut seiring pengurangan konsumsi masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya pandemi virus Corona yang diikuti dengan kebijakan pembatasan aktivitas publik.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Aaditya pun menyarankan negara di kawasan Asia Timur-Pasifik mereformasi kebijakan fiskal melalui pemungutan pajak secara lebih progresif dan mulai berhemat.

"Memperluas basis pajak dengan memajaki pendapatan dan laba yang lebih progresif serta berhemat untuk subsidi energi dapat membuat pemulihan lebih inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.

Walaupun meminta penghematan subsidi energi, dia tetap menyarankan negara di Asia Timur-Pasifik memberikan insentif pajak bagi dunia usaha. Untuk pengusaha mikro informal yang tidak bisa menikmati insentif pajak, sambungnya, dapat didukung melalui program perlindungan sosial.

Dia berharap dukungan itu mampu menekan laju penambahan angka kemiskinan tahun ini. World Bank memproyeksi guncangan pandemi akan meningkatkan jumlah kemiskinan menjadi 38 juta orang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN