ABU DHABI, DDTCNews – Baru satu hari pemungutan cukai atas produk tembakau (rokok), minuman bersoda dan minuman berenergi lainnya diterapkan, tingkat konsumsi masyarakat atas produk tersebut menurun signifikan.
Sebagian besar warga Uni Emirat Arab (UEA) mengaku akan mengurangi jumlah konsumsi tembakau, minuman bersoda dan minuman berenergi lainnya karena harga yang lebih mahal dan beralih ke merek produk lain dengan harga yang jauh lebih murah.
“Pungutan cukai berdampak pada naiknya harga rokok yang saya konsumsi. Untuk menghemat pengeluaran, saya akan mengurangi jumlah konsumsi dan menggantinya dengan produk alternarif lain yang lebih murah,” ungkap salah seorang warga Khagendra Paudyal, Minggu (1/10).
Saat ini, untuk sebungkus rokok yang berisi 20 batang rokok dengan merek terkemuka dijual dengan harga AED20 atau Rp73.475, sementara minuman ringan berkarbonasi dijual dengan harga AED2.25 per kaleng Rp8.266 dan minuman energi dijual di sekitar AED12 Rp148.295.
Sementara itu, beberapa warga lainnya menilai penerapan cukai ini dapat membawa dampak positif. Zubair Haider warga asal Pakistan yang tinggal di Sharjah, UEA, mengatakan masih terlalu dini untuk menilai dampak dari penerapan cukai.
“Seperti semua hal baru, dibutuhkan beberapa waktu untuk membiasakan diri. Meskipun dapat meningkatkan biaya produk, namun kebijakan ini juga dapat mengurangi biaya kesehatan. Jadi kebijakan ini bagus karena dapat membuat orang menjauh dari kebiasaan yang tidak sehat, dengan membuatnya lebih mahal,” tuturnya.
Sementara itu, dilansir dalam gulfnews.com, sebuah supermarket Al Safa Express di Abu Dhabi justru menolak untuk menjual rokok pada hari Minggu sampai harga baru telah dimasukkan ke dalam sistem penagihannya. Wisnu, pegawai supermarket, mengatakan produk-produk tersebut akan dijual kembali setelah harga yang baru ditetapkan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.