PELAPORAN SPT

Baru Mau Lapor SPT Tahunan? DJP Ingatkan WP OP Siapkan Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Maret 2021 | 14:33 WIB
Baru Mau Lapor SPT Tahunan? DJP Ingatkan WP OP Siapkan Ini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor. (foto: tangkapan layar Youtube Kanwil DJP Jawa Barat I)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak orang pribadi untuk menyiapkan beberapa dokumen saat hendak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan dokumen tersebut antara lain Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bukti potong. Bukti potong ini terutama berlaku untuk wajib pajak orang pribadi karyawan.

“Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan oleh orang pribadi apabila mau lapor SPT Tahunan? Pertama [siapkan] NPWP. Untuk karyawan yang penghasilannya sudah dipotong pajak, siapkan bukti potong,” katanya, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dokumen selanjutnya adalah daftar harta. Kemudian, wajib pajak juga perlu mempersiapkan daftar kewajiban jika memiliki utang. Bagi wajib pajak orang pribadi nonkaryawan yang menggunakan metode pembukuan, wajib melampirkan laporan keuangan.

Sementara itu, bagi wajib pajak yang menggunakan skema norma, harus melampirkan peredaran bruto usaha. Hal serupa juga berlaku untuk wajib pajak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggunakan rezim PPh final 0,5%.

Wajib pajak orang pribadi, sambungnya, masih memiliki waktu untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat besok, Rabu (31/3/2021). Neil memastikan tidak ada perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan seperti yang berlaku pada tahun lalu.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

"Menurut UU KUP untuk SPT orang pribadi paling lama 3 bulan setelah akhir tahun. Jadi, 31 Maret menjadi batas akhir pelaporan SPT Tahunan. Sampai saat ini, DJP tidak keluarkan kebijakan perpanjangan seperti tahun lalu,” katanya.

Hingga hari ini, pukul 08.51 WIB, DJP mencatat total SPT Tahunan yang masuk sudah mencapai 9,9 juta. Jumlah tersebut mencatatkan peningkatan hingga 13,8% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 8,7 SPT. Simak ‘Terus Naik, Ini Update Pelaporan SPT Tahunan Hingga Pagi Tadi’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT