KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bappenas: Kerugian Ekonomi akibat Perubahan Iklim Capai Rp 544 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:00 WIB
Bappenas: Kerugian Ekonomi akibat Perubahan Iklim Capai Rp 544 Triliun

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menghadiri Dialog Nasional Antisipasi Dampak Perubahan Iklim untuk Pembangunan Indonesia Emas 2045.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan nilai potensi kerugian ekonomi karena perubahan iklim mencapai sekitar Rp544 triliun sepanjang 2020 hingga 2024.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan perubahan iklim mendatangkan berbagai kerugian pada negara. Untuk itu, pemerintah perlu memprioritaskan penanganan ancaman triple planetary crisis seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

"Perubahan iklim telah nyata dirasakan Indonesia. Kerugian ekonomi dari bencana yang didominasi bencana hidrometeorologi ini diestimasi Rp22,8 triliun per tahun dan menimbulkan korban jiwa hingga 1.183 orang dalam 10 tahun terakhir," katanya, dikutip pada Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Suharso menuturkan pemerintah Indonesia telah menyusun kebijakan pembangunan berketahanan iklim (PBI) untuk mencegah potensi kerugian pada empat sektor prioritas, yakni perairan, pertanian, kesehatan, serta pesisir dan laut. PBI ini juga sejalan dengan amanat RPJMN 2020-2024.

Dia menjelaskan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyebut suhu permukaan global sudah meningkat lebih dari 1,09 derajat celcius ketimbang periode 1850-1900. Suhu bumi ini diprediksi bakal terus meningkat akibat pelepasan gas rumah kaca ke atmosfer.

Dampak yang Ditimbulkan dari Suhu Global yang Memanas

Jika peningkatan suhu global rata-rata mencapai 1,5 derajat celcius, sektor perairan dan pertanian bakal terdampak. Distribusi dan intensitas curah hujan ekstrem pun akan meningkat sehingga berpotensi banjir dan kekeringan, serta mengancam ekosistem pesisir dan laut

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Peningkatan suhu bumi juga dapat menimbulkan tergenangnya wilayah pesisir, kemarau panjang, penurunan pasokan air bersih, penurunan produksi pertanian, gagal panen total atau puso, serta menyebabkan krisis pangan di Indonesia.

Bappenas, lanjut Suharso, telah menyusun strategi ketahanan iklim dalam dokumen RPJPN 2025-2045. Fokus strateginya meliputi penguatan ketahanan infrastruktur, teknologi, tata kelola dan pendanaan, serta meningkatkan peran masyarakat.

Menurutnya, peningkatan resiliensi terhadap perubahan iklim akan mempengaruhi kapasitas kita dalam mencapai target Indonesia Emas 2045.

"Untuk itu, kita harus terus memperkuat basis pengetahuan melalui pengembangan kegiatan riset, teknologi, dan inovasi terkait dengan perubahan iklim dan dampaknya agar berbagai kebijakan dapat disusun berbasis bukti atau evidence based policy," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak