LAPORAN TAHUNAN DJP

Banyak WP Lupa EFIN, Pemanfaatan Layanan Lewat Kring Pajak Naik 63,7%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Oktober 2021 | 15:31 WIB
Banyak WP Lupa EFIN, Pemanfaatan Layanan Lewat Kring Pajak Naik 63,7%

Tampilan laman registrasi DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemberian layanan lupa electronic filing identification number (EFIN) yang dilakukan contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, pada tahun lalu mengalami kenaikan.

Sesuai dengan data dalam Laporan Tahunan 2020 Ditjen Pajak (DJP), layanan lupa EFIN yang diberikan Kring Pajak pada tahun lalu sebanyak 41.025 layanan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 63,7% dibandingkan dengan kinerja tahun sebelumnya sebanyak 25.060 layanan.

“Layanan lupa EFIN dapat dilakukan secara online melalui Kring Pajak,” cuit akun Twitter Kring Pajak, dikutip pada Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Seperti diketahui, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan DJP untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik. Salah satu transaksinya adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Layanan lupa EFIN bisa dilakukan melalui akun @kring_pajak di Twitter. Pertama, follow akun @kring_pajak. Kedua, mention 1 kali saja sertakan hashtag #LupaEFIN. Ketiga, sertakan jawaban pertanyaan berikut di-mention:

  • Wajib pajak orang pribadi atau badan?
  • Sudah aktivasi EFIN/ belum di KPP?
  • Password DJP Online lupa atau ingat?

Selain melalui Twitter, ada beberapa langkah yang bisa dicoba wajib pajak saat lupa EFIN. Pertama, membongkar kembali berkas-berkas perpajakan. Kedua, cek kotak masuk (inbox) email, lalu ketikkan ‘EFIN’ pada kolom pencarian (search).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Ketiga, memanfaatkan fitur chat pajak di laman resmi DJP. Keempat, menghubungi call center Kring Pajak melalui nomor 1500200. Keenam, menyampaikannya melalui nomor telepon atau surel resmi KPP yang tersedia pada laman www.pajak.go.id/unit-kerja.

Sebagai informasi kembali, aplikasi EFIN yang sebelumnya dapat diakses pada laman efin.pajak.go.id sudah ditutup mulai Selasa (31/8/2021). Simak ‘Alasan Ditjen Pajak Menutup e-Form Versi Lama dan Aplikasi EFIN’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201