KOTA MALANG

Banyak Tempat Hiburan Izinnya sebagai Restoran, Pajak Lebih Rendah

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 08 Desember 2023 | 13:50 WIB
Banyak Tempat Hiburan Izinnya sebagai Restoran, Pajak Lebih Rendah

Ilustrasi.

KOTA MALANG, DDTCNews – Jelang akhir tahun, realisasi penerimaan pajak hiburan di Kota Malang, Jawa Timur baru mencapai Rp10,5 miliar. Realisasi tersebut setara dengan 14,2% dari target yang dipatok senilai Rp74 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menyebut ada 2 faktor yang membuat seretnya penerimaan pajak hiburan di Kota Malang. Salah satu faktor tersebut adalah adanya tempat hiburan yang tidak memiliki izin sebagaimana mestinya.

Banyak tempat hiburan seperti karaoke, pub, hingga diskotek yang ternyata mengantongi izin sebagai restoran. Padahal, apabila suatu tempat mengantongi izin sebagai restoran maka pajak yang disetorkan akan lebih rendah apabila dibandingkan dengan pajak hiburan.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

“Kalau ditanya kenapa NPWP yang kami keluarkan restoran, ya karena izin yang mereka kantongi izin restoran. Akhirnya, mereka pun membayar pajak hiburannya dengan pajak restoran, hanya 10%. Sementara, kalau pajak hiburan kan 50%,” jelasnya, dikutip pada Jumat (8/12/2023).

Faktor lain yang membuat target penerimaan pajak hiburan tak tercapai adalah terbatasnya sarana dan infrastruktur penunjang acara hiburan. Dia memberi contoh GOR Ken Arok kini tengah direnovasi sehingga acara hiburan tidak bisa digelar di tempat tersebut.

Event atau konser itu tidak banyak karena gedung atau tempat yang representatif sangat terbatas. Akhirnya, banyak event, konser, dan sebagainya itu diadakan di Dome (UMM). Kalau di sana kan sudah masuk wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selain dua faktor tersebut, Handi juga mengaku target yang dipatok senilai Rp74 miliar untuk pajak hiburan sangat tinggi. Target tersebut naik signifikan apabila dibandingkan dengan target penerimaan pajak hiburan tahun lalu yang hanya senilai Rp15 miliar.

”Kami berharap, semua perangkat daerah bisa kolaborasi dan sinkronisasi. Karena seperti di daerah lain misalnya, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, dan seterusnya yang banyak menghadirkan event. Kami bertugas memungut,” pungkasnya, seperti dilansir malangposcomedia.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra