KOTA MALANG

Banyak Tempat Hiburan Izinnya sebagai Restoran, Pajak Lebih Rendah

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 08 Desember 2023 | 13:50 WIB
Banyak Tempat Hiburan Izinnya sebagai Restoran, Pajak Lebih Rendah

Ilustrasi.

KOTA MALANG, DDTCNews – Jelang akhir tahun, realisasi penerimaan pajak hiburan di Kota Malang, Jawa Timur baru mencapai Rp10,5 miliar. Realisasi tersebut setara dengan 14,2% dari target yang dipatok senilai Rp74 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menyebut ada 2 faktor yang membuat seretnya penerimaan pajak hiburan di Kota Malang. Salah satu faktor tersebut adalah adanya tempat hiburan yang tidak memiliki izin sebagaimana mestinya.

Banyak tempat hiburan seperti karaoke, pub, hingga diskotek yang ternyata mengantongi izin sebagai restoran. Padahal, apabila suatu tempat mengantongi izin sebagai restoran maka pajak yang disetorkan akan lebih rendah apabila dibandingkan dengan pajak hiburan.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

“Kalau ditanya kenapa NPWP yang kami keluarkan restoran, ya karena izin yang mereka kantongi izin restoran. Akhirnya, mereka pun membayar pajak hiburannya dengan pajak restoran, hanya 10%. Sementara, kalau pajak hiburan kan 50%,” jelasnya, dikutip pada Jumat (8/12/2023).

Faktor lain yang membuat target penerimaan pajak hiburan tak tercapai adalah terbatasnya sarana dan infrastruktur penunjang acara hiburan. Dia memberi contoh GOR Ken Arok kini tengah direnovasi sehingga acara hiburan tidak bisa digelar di tempat tersebut.

Event atau konser itu tidak banyak karena gedung atau tempat yang representatif sangat terbatas. Akhirnya, banyak event, konser, dan sebagainya itu diadakan di Dome (UMM). Kalau di sana kan sudah masuk wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Selain dua faktor tersebut, Handi juga mengaku target yang dipatok senilai Rp74 miliar untuk pajak hiburan sangat tinggi. Target tersebut naik signifikan apabila dibandingkan dengan target penerimaan pajak hiburan tahun lalu yang hanya senilai Rp15 miliar.

”Kami berharap, semua perangkat daerah bisa kolaborasi dan sinkronisasi. Karena seperti di daerah lain misalnya, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, dan seterusnya yang banyak menghadirkan event. Kami bertugas memungut,” pungkasnya, seperti dilansir malangposcomedia.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini