AMERIKA SERIKAT

Banyak SPT Belum Diproses, Restitusi Bakal Terlambat Cair

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Mei 2021 | 12:00 WIB
Banyak SPT Belum Diproses, Restitusi Bakal Terlambat Cair

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pencairan restitusi kepada wajib pajak berpotensi tertunda akibat banyaknya SPT yang harus diproses oleh Internal Revenue Service (IRS), selaku otoritas pajak Amerika Serikat (AS).

Hingga 30 April 2021, IRS mencatat masih ada sekitar 17,1 juta SPT wajib pajak orang pribadi yang belum diproses. Menurut otoritas pajak AS, kondisi tersebut diperkirakan dapat memperlambat proses pencairan restitusi.

"IRS kemungkinan akan memerlukan waktu lebih dari 21 hari untuk mencairkan restitusi pajak," tulis IRS dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (14/5/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Pegawai pajak, lanjut IRS, memerlukan waktu untuk memeriksa validitas dari klaim kredit pajak yang tercantum dalam SPT, mulai dari Recovery Rebate Credit (RRC), Earned Income Tax Credit (EITC), hingga Additional Child Tax Credit (ACTC).

IRS mengimbau wajib pajak menyampaikan SPT elektronik untuk menunggu informasi lebih lanjut. Wajib pajak cukup memberikan keterangan tambahan kepada IRS apabila otoritas meminta informasi dalam proses pemeriksaan atas validitas klaim kredit pajak dan restitusi.

Bagi yang telah menyampaikan SPT secara manual, wajib pajak bisa menggunakan fitur Where's My Refund yang disediakan pada laman resmi IRS untuk mengetahui status permohonan restitusi yang telah diajukan.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Untuk diketahui, batas akhir penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi di AS ditetapkan pada 17 Mei 2021. Tenggat waktu penyampaian SPT tersebut mundur dari biasanya pada 15 April 2021.

Batas akhir penyampaian SPT di AS diundur oleh IRS pada 2021 akibat banyaknya masukan dari berbagai pihak di antaranya anggota Kongres AS dari Partai Demokrat Richard Neal. Dia menilai AS saat ini masih menghadapi banyak tantangan dari sisi kesehatan dan ekonomi.

Untuk itu, sambungnya, wajib pajak perlu diberi fleksibilitas melalui pemberian perpanjangan jangka waktu pelaporan SPT. Selain itu, ia juga menilai perpanjangan jangka waktu pelaporan SPT juga akan meringankan beban IRS dalam memproses SPT. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari