AMERIKA SERIKAT

Banyak SPT Belum Diproses, Restitusi Bakal Terlambat Cair

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Mei 2021 | 12:00 WIB
Banyak SPT Belum Diproses, Restitusi Bakal Terlambat Cair

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pencairan restitusi kepada wajib pajak berpotensi tertunda akibat banyaknya SPT yang harus diproses oleh Internal Revenue Service (IRS), selaku otoritas pajak Amerika Serikat (AS).

Hingga 30 April 2021, IRS mencatat masih ada sekitar 17,1 juta SPT wajib pajak orang pribadi yang belum diproses. Menurut otoritas pajak AS, kondisi tersebut diperkirakan dapat memperlambat proses pencairan restitusi.

"IRS kemungkinan akan memerlukan waktu lebih dari 21 hari untuk mencairkan restitusi pajak," tulis IRS dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (14/5/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Pegawai pajak, lanjut IRS, memerlukan waktu untuk memeriksa validitas dari klaim kredit pajak yang tercantum dalam SPT, mulai dari Recovery Rebate Credit (RRC), Earned Income Tax Credit (EITC), hingga Additional Child Tax Credit (ACTC).

IRS mengimbau wajib pajak menyampaikan SPT elektronik untuk menunggu informasi lebih lanjut. Wajib pajak cukup memberikan keterangan tambahan kepada IRS apabila otoritas meminta informasi dalam proses pemeriksaan atas validitas klaim kredit pajak dan restitusi.

Bagi yang telah menyampaikan SPT secara manual, wajib pajak bisa menggunakan fitur Where's My Refund yang disediakan pada laman resmi IRS untuk mengetahui status permohonan restitusi yang telah diajukan.

Baca Juga:
PMK Baru! Aturan Soal Restitusi Dipercepat Direvisi, Sesuaikan Coretax

Untuk diketahui, batas akhir penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi di AS ditetapkan pada 17 Mei 2021. Tenggat waktu penyampaian SPT tersebut mundur dari biasanya pada 15 April 2021.

Batas akhir penyampaian SPT di AS diundur oleh IRS pada 2021 akibat banyaknya masukan dari berbagai pihak di antaranya anggota Kongres AS dari Partai Demokrat Richard Neal. Dia menilai AS saat ini masih menghadapi banyak tantangan dari sisi kesehatan dan ekonomi.

Untuk itu, sambungnya, wajib pajak perlu diberi fleksibilitas melalui pemberian perpanjangan jangka waktu pelaporan SPT. Selain itu, ia juga menilai perpanjangan jangka waktu pelaporan SPT juga akan meringankan beban IRS dalam memproses SPT. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI