KOTA BOGOR

Banyak Hotel Tutup, PHRI Minta Penundaan Pajak Pembangunan Satu

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Maret 2020 | 09:15 WIB
Banyak Hotel Tutup, PHRI Minta Penundaan Pajak Pembangunan Satu

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews—Sebanyak 11 hotel di Kota Bogor terpaksa tutup akibat terdampak virus corona atau Covid-19 yang kini tengah merebak, sehingga menggerus tingkat okupansi hotel.

“Hari ini ada laporan dari PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) ada sekitar 11 hotel yang menyatakan diri menghentikan kegiatan bisnisnya,” kata Dedie A. Rachim, Wakil Wali Kota Bogor, Minggu petang, (22/3/2020).

Dedie menjelaskan okupansi hotel di Kota Bogor pada kondisi normal rata-rata berada di atas 70 persen. Namun saat ini, tingkat okupansi hotel turun drastis menjadi 18,2% seiring dengan merebaknya Covid-19.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Dia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut juga sejalan dengan menurunnya wisatawan atau pengunjung di Kota Bogor yang secara drastis, sehingga berdampak terhadap penurunan okupansi hotel.

“Secara real di lapangan, okupansi yang biasanya di atas 70%, sudah berada di posisi 18,2%. Jadi ini sejalan dengan bencana ini, secara otomatis kegiatan, lalu lintas pariwisata, dan lain-lain memang berkurang,” ujarnya.

Demi mengurangi dampak ekonomi terhadap pengusaha hotel, lanjut Dedie, pihak PHRI meminta penundaan sementara penagihan Pajak Pembangunan Satu (PB1). Dia mengaku permintaan PHRI itu tengah dipertimbangkan Pemkot Bogor. Sebagai perbandingan, tuntutan serupa seperti ini juga terjadi di Inggris.

“Kita sedang mempertimbangkan permintaan dari temen-temen PHRI untuk menunda penagihan PB1 atau pajak daerah,” jelas Dedie dilansir dari tribunnews. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar