KOTA BOGOR

Banyak Hotel Tutup, PHRI Minta Penundaan Pajak Pembangunan Satu

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Maret 2020 | 09:15 WIB
Banyak Hotel Tutup, PHRI Minta Penundaan Pajak Pembangunan Satu

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews—Sebanyak 11 hotel di Kota Bogor terpaksa tutup akibat terdampak virus corona atau Covid-19 yang kini tengah merebak, sehingga menggerus tingkat okupansi hotel.

“Hari ini ada laporan dari PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) ada sekitar 11 hotel yang menyatakan diri menghentikan kegiatan bisnisnya,” kata Dedie A. Rachim, Wakil Wali Kota Bogor, Minggu petang, (22/3/2020).

Dedie menjelaskan okupansi hotel di Kota Bogor pada kondisi normal rata-rata berada di atas 70 persen. Namun saat ini, tingkat okupansi hotel turun drastis menjadi 18,2% seiring dengan merebaknya Covid-19.

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Dia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut juga sejalan dengan menurunnya wisatawan atau pengunjung di Kota Bogor yang secara drastis, sehingga berdampak terhadap penurunan okupansi hotel.

“Secara real di lapangan, okupansi yang biasanya di atas 70%, sudah berada di posisi 18,2%. Jadi ini sejalan dengan bencana ini, secara otomatis kegiatan, lalu lintas pariwisata, dan lain-lain memang berkurang,” ujarnya.

Demi mengurangi dampak ekonomi terhadap pengusaha hotel, lanjut Dedie, pihak PHRI meminta penundaan sementara penagihan Pajak Pembangunan Satu (PB1). Dia mengaku permintaan PHRI itu tengah dipertimbangkan Pemkot Bogor. Sebagai perbandingan, tuntutan serupa seperti ini juga terjadi di Inggris.

“Kita sedang mempertimbangkan permintaan dari temen-temen PHRI untuk menunda penagihan PB1 atau pajak daerah,” jelas Dedie dilansir dari tribunnews. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini