PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Bantu Korban PHK, Jokowi Minta Wali Kota Gencarkan Program Padat Karya

Dian Kurniati | Kamis, 11 Februari 2021 | 14:54 WIB
Bantu Korban PHK, Jokowi Minta Wali Kota Gencarkan Program Padat Karya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembukaan Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Kamis (11/2/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh wali kota memperbanyak program padat karya untuk mempekerjakan kembali korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak perusahaan mengalami tekanan berat hingga pegawainya di-PHK. Menurutnya, wali kota bisa membantu korban PHK tersebut melalui program padat karya agar kembali memperoleh penghasilan.

"Masyarakat di bawah harus diberikan penghasilan yang seluas-luasnya, diberikan pekerjaan yang seluas-luasnya," katanya dalam pembukaan Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Jokowi mengatakan satu-satunya penggerak perekonomian masyarakat saat ini hanya dari belanja pemerintah, yakni APBN dan APBD. Oleh karena itu, dia menyarankan wali kota menggunakan APBD untuk proyek-proyek yang bisa dibangun menggunakan skema padat karya.

Proyek itu misalnya perbaikan infrastruktur jalan kampung, puskesmas, posyandu, serta sekolah. Dia meyakini program padat karya akan menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga korban PHK dapat kembali memperoleh gaji dan memulihkan daya belinya.

Menurutnya, pengerjaan berbagai proyek pada semua kementerian saat ini juga diarahkan melalui skema padat karya. "Kita harus bergotong-royong agar semua warga yang kehilangan pekerjaan bisa mendapat penghasilan. Goal-nya ke sana," ujarnya.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Selain itu, Jokowi juga meminta wali kota tetap memberikan banyak bantuan sosial untuk kelompok masyarakat miskin yang tidak bisa berpartisipasi dalam program padat karya.

Dia kemudian menyinggung peran konsumsi rumah tangga yang masih menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pada 2020, ekonomi Indonesia terkontraksi 2,07%, terendah sejak krisis moneter 1998 yang minus 13,16%.

Konsumsi rumah tangga tercatat mengalami kontraksi 2,63%, sementara konsumsi pemerintah tumbuh 1,94%. Simak ‘Pertama Sejak Krismon, Pertumbuhan Ekonomi 2020 Minus 2,07%’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra