KABUPATEN MAROS

Bantu Kejar Setoran PBB, Ratusan Pejabat Dapat Uang Insentif

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:00 WIB
Bantu Kejar Setoran PBB, Ratusan Pejabat Dapat Uang Insentif

Ilustrasi.

MAROS,DDTCNews — Pemkab Maros, Sulawesi Selatan memberikan insentif kepada pengumpul pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan insentif tersebut diberikan kepada pejabat pengumpul PBB-P2 yang berhasil melampaui target. Pejabat yang memperoleh insentif tersebut beragam mulai dari para camat, kepala desa, lurah, hingga kepala dusun.

“Yang berhasil mencapai target diatas 100%. Sebagai motivasi untuk mereka karena telah berupaya keras mengumpulkan pajak,” katanya Chaidir, Senin (30/1/2023).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros Takdir menuturkan anggaran pemberian insentif untuk para pengumpul PBB-P2 mencapai Rp865,9 juta. Nanti, insentif tersebut akan diberikan kepada 540 orang.

“Untuk 540 orang yang terdiri dari camat, kepala desa, lurah, sekretaris PBB, kepala dusun, dan RT,” tuturnya seperti dilansir upeks.co.id.

Takdir menyebut pejabat yang mendapat insentif tertinggi adalah Camat dari Kecamatan Mandai, yaitu sejumlah Rp18 juta karena menjadi pengumpul pajak bumi dan bangunan tertinggi, yaitu total senilai Rp12,6 miliar.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Menurutnya, besarnya setoran PBB-P2 dari Kecamatan Mandai tersebut dikarenakan merupakan lokasi pusat perbelanjaan dan bandara. Pusat perbelanjaan dan bandara yang dimaksud ialah Grand Mall dan Bandara Sultan Hasanuddin.

Dia juga memerinci total penerimaan PBB-P2 yang berhasil dihimpun Kabupaten Maros, yaitu Rp34 miliar. Selain itu, ada 3 kecamatan lain dengan persentase penerimaan PBB-P2 tahun 2022 cukup besar, yaitu Kecamatan Mallawa, Cenrana, dan Camba. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko