BANTUAN SOSIAL

Bansos Beras Dilanjut Hingga Juni, Jokowi: Setelah Itu Kita Lihat APBN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Februari 2024 | 10:00 WIB
Bansos Beras Dilanjut Hingga Juni, Jokowi: Setelah Itu Kita Lihat APBN

Petugas mengecek data warga penerima saat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/2/2024). Pemerintah melanjutkan program pembagian bansos untuk bantuan pangan beras seberat 10 kilogram dengan total sasaran penerima sebanyak 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras akan dilanjutkan hingga Juni 2024. Kebijakan ini diambil setelah memastikan kemampuan APBN dalam membiayai pemberian bansos kepada masyarakat.

Bantuan pangan beras akan diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan porsi 10 kg per bulannya.

"Jadi, ini Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni. Nanti setelah Juni, kita lihat APBN-nya mencukupi tidak. Kalau mencukupi, dilanjutkan lagi, ya," kata Presiden Jokowi saat menyerahkan bantuan pangan beras kepada 1.064 KPM di Tangerang Selatan, dikutip pada Selasa (20/2/2024).

Baca Juga:
Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Bantuan pangan beras, imbuh Jokowi, diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah naiknya harga beras. Tidak hanya di Indonesia, Jokowi menegaskan kenaikan harga beras juga terjadi di belahan dunia lainnya.

"Kenapa [harga] naik? Karena ada yang namanya perubahan iklim, perubahan cuaca, sehingga banyak yang gagal panen. Padahal yang makan tetap, produksinya berkurang, sehingga harganya menjadi naik," kata Jokowi.

Perlu dipahami, beras merupakan salah satu komponen yang paling krusial dalam memengaruhi laju inflasi.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Sepanjang 2023, inflasi tercatat 2,61%. Hanya ada 1 komponen inflasi yang mencatatkan inflasi tinggi yakni harga pangan bergejolak atau volatile food. Inflasi komponen volatile food pada tahun lalu mencapai 6,73%.

Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi angka produksi beras pada Maret 2024 hanya 3,51 juta ton. Padahal, tingkat konsumsi pada bulan yang sama sebanyak 2,54 juta ton. Dengan begitu, surplus beras pada Maret 2024 diprediksi hanya 0,97 juta ton. Tipisnya angka surplus ini perlu diantisipasi pemerintah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra