PENGAMPUNAN PAJAK

Bank BUKU I & II Harapkan Dana Repatriasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juli 2016 | 23:15 WIB
Bank BUKU I & II Harapkan Dana Repatriasi

JAKARTA, DDTCNews – Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I dan II berharap bisa mendapatkan arus dana dari repatriasi program pengampunan pajak.

Direktur Utama PT Bank MNC International Tbk Benny Purnomo mengatakan arus dana repatriasi program pengampunan pajak dirasa bisa meningkatkan likuiditas perbankan dan mampu menurunkan suku bunga, sehingga bisa menurunkan persaingan ketat suku bunga antarbank.

“Kami berharap likuiditas bertambah, suku bunga menurun sehingga menghilangkan persaingan bunga di pasar. Bank BUKU I dan BUKU II ini akan sangat merasa diuntungkan atas dapat dana repatriasi,” ujar Benny, Jakarta, Jumat (15/7).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Program pengampunan pajak bisa menghasilkan penurunan suku bunga yang membantu meningkatkan penyaluran kredit dengan tingkat kredit macet yang kecil.

“Pemberian kredit juga akan bisa lebih leluasa kedepannya, sehingga Non Performing Loan (NPL) bisa ditekan lebih lanjut,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Benny, program ini juga bisa membuat likuiditas bertambah besar, bisa memperkuat kurs rupiah, dan penurunan suku bunga yang tidak akan lagi berada di angka 7% seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

“Kami mengharapkan program pengampunan pajak ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh siapa pun dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Hingga saat ini, bank BUKU III dan BUKU IV sudah diberikan izin oleh pemerintah, di mana bank BUKU III termasuk bank yang memiliki modal inti Rp5 triliun sampai di bawah Rp30 triliun. Sedangkan bank BUKU IV merupakan bank yang memiliki modal inti melebihi dari Rp30 triliun.

“Hingga saat ini bank BUKU I dan BUKU II belum diberikan kepastian untuk mendapatkan arus dana repatriasi seperti bank BUKU III dan BUKU IV,” pungkas Benny. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 15:05 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024