Ilustrasi. (DDTCNews)
WARSAWA, DDTCNews – Jaringan media independen Polandia menangguhkan semua liputan berita di televisi dan laman internet sebagai bentuk protes atas rencana pemerintah menggulirkan kebijakan pajak iklan.
Jaringan media menuliskan surat terbuka kepada PM Polandia Mateusz Morawiecki terkait dengan rencana pajak iklan yang akan diterapkan tahun ini. Pajak iklan dinilai merusak kebebasan pers alih-alih mengumpulkan penerimaan negara.
"Ini hanyalah pemerasan," tulis surat terbuka kepada PM Morawiecki dikutip Kamis (11/2/2021).
Surat terbuka tersebut diteken oleh berbagai perusahaan media mulai dari penerbit surat kabar, majalah, pemilik televisi dan situs berita online. Setidaknya 43 organisasi media meminta pemerintah mengurungkan pajak iklan.
Pajak iklan tersebut memiliki tarif yang bervariasi mulai dari 2% hingga 15% tergantung pada ukuran bisnis perusahaan media. Kebijakan fiskal tersebut dianggap menjadi cara pemerintah mengendalikan media dan menggerus kebebasan pers.
Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan subsidi dalam jumlah besar kepada lembaga penyiaran negara TVP terkait dengan pajak iklan pada tahun ini. Nilai subsidi yang diberikan pemerintah itu mencapai sekitar €440 juta.
"Pemerintah kurang lebih meniru pendekatan Hongaria untuk mengurangi keberlangsungan media independen," ujar salah satu pimpinan media swasta.
Sementara itu, Morawiecki berdalih penerapan pajak iklan semata-mata untuk memperbaiki keuangan publik yang tertekan pandemi Covid-19. Menurutnya, pajak iklan juga menjadi cara untuk memaksa perusahaan digital multinasional untuk membayar pajak dengan adil di Polandia.
Seperti dikutip politico.eu, peringkat kebebasan pers Polandia terus menurun sejak 2015 atau selama Morawiecki memimpin. Laporan Reporters Without Borders menyebutkan peringkat Polandia berada di 62 dari 180 negara pada 2020, dari sebelumnya 18 pada 2015. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.