KEBIJAKAN PAJAK

Bahas Pajak pada RAPBN 2024, Sri Mulyani Harap Tax Buoyancy di Atas 1

Muhamad Wildan | Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Bahas Pajak pada RAPBN 2024, Sri Mulyani Harap Tax Buoyancy di Atas 1

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menempati kursinya saat akan mengikuti rapat paripurna ke-4 DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Dengan target penerimaan pajak pada RAPBN 2024 senilai Rp1.986,8 triliun, penerimaan pajak bakal tumbuh 9,3% dari outlook penerimaan pajak 2023 dan tax buoyancy ditargetkan mampu berada di atas 1.

Dengan tax buoyancy berada di atas 1 setiap tahunnya, rasio pajak (tax ratio) juga diharapkan bisa senantiasa meningkat dari tahun ke tahun.

"Dengan tumbuh 9,3%, kami harapkan buoyancy dari tax kita masih terjaga di atas 1," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, dikutip pada Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, lanjut Sri Mulyani, pemerintah akan terus melaksanakan reformasi pajak serta menerapkan coretax administration system pada 2024. Basis pajak juga akan terus diperluas melalui penerapan NIK sebagai NPWP.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan menyusun daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak dengan prioritas pengawasan atas wajib pajak orang kaya atau high wealth individual.

"Kami juga akan memfokuskan pada high wealth individual dan penggunaan digital forensics," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Fokus Perpajakan

Selain wajib pajak orang kaya, pengawasan juga akan difokuskan terhadap wajib pajak grup, wajib pajak yang memiliki transaksi afiliasi, dan wajib pajak pelaku ekonomi digital.

Di sisi lain, Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan senantiasa memberikan insentif pajak guna mendukung transformasi menuju ekonomi hijau serta pengembangan kendaraan bermotor listrik.

Insentif juga tetap akan dikucurkan untuk mendorong hilirisasi, menjaga pertumbuhan UMKM, dan memberikan dukungan terhadap pengembangan kualitas SDM.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Sebagai informasi, tax buoyancy harus berada di atas 1 jika pemerintah ingin meningkatkan tax ratio secara konsisten setiap tahunnya. Jika tax buoyancy berada di atas 1 maka artinya penerimaan pajak mampu tumbuh lebih tinggi ketimbang kenaikan PDB.

Sebaliknya, tax buoyancy lebih rendah dari 1 maka artinya penerimaan pajak tumbuh lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan PDB. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi