Ilustrasi. (FIT & IBFD)
MUMBAI, DDTCNews — Foundation for International Taxation (FIT) bekerja sama dengan International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD) Amsterdam menggelar konferensi pajak internasional yang bertajuk “BEPS and Beyond BEPS: A Year Later”.
Konferensi akan dihelat pada Kamis hingga Sabtu tanggal 1-3 Desember 2016 bertempat di ITC Maratha Hotel, Mumbai, India. Dari ketiga hari penyelenggaraan itu, rata-rata acara dimulai dari pagi hingga malam waktu setempat.
Acara ini menghadirkan pembicara dari berbagai negara, salah satunya Partner DDTC B. Bawono Kristiaji yang terpilih mewakili Indonesia, dan bersama pembicara lain Monique van Herksen (Belanda), Caroline Silbertzein (Prancis), serta pembicara dari India sendiri yaitu Sunil Lala, Rahul K. Mitra, Himanshu Sinha, dan Sanjiv Malhotra, akan berbicara pada sesi pembahasan “Transfer Pricing Development (Option B)” yang digelar pada hari ketiga, Sabtu (3/12).
Selain itu, sejumlah ahli pajak internasional ternama turut menjadi pembicara dalam acara itu seperti Director Business and International Tax dan UK Treasury Chairman Michael Williams, Professor and Director of The Global Tax Policy Center Jeffrey Owens, dan International Tax Lawyer and Former Senior Advisor of Tax Justice Network USA David Spencer serta ahli pajak lainnya.
Rangkaian acara pada hari pertama hingga ketiga akan menyajikan topik yang berbeda. Hari pertama, Kamis (1/12), konferensi akan membahas seputar “Action 15 on Multilateral Instrument (MLI). Di hari pertama ini konferensi terbagi dalam 4 sesi.
Hari kedua, Jumat (2/12) acara terbagi ke dalam 5 sesi. Topik di hari kedua mencakup “BEPS and Indian Tax Policy, Practice and Compliance”.
Sementara hari ketiga, Sabtu (3/12) yang merupakan hari terakhir menghadirkan 5 sesi dan ditutup dengan sesi diskusi panel yang mengangkat tema “BEPS Project Will It Succeed?”. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.