STATISTIK PENERIMAAN PERPAJAKAN

Bagaimana Penerimaan Jenis Perpajakan di Eropa dalam Satu Dekade?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:20 WIB
Bagaimana Penerimaan Jenis Perpajakan di Eropa dalam Satu Dekade?

TABEL yang ada di dalam tulisan ini memperlihatkan perubahan penerimaan perpajakan yang tergolong pajak konsumsi, tenaga kerja, dan modal di negara-negara Uni Eropa pada 2008–2018. Data bersumber dari Eurostat yang sudah diolah oleh European Commission bagian perpajakan dan bea cukai (Taxation and Customs Union).

Menurut buku panduan atas data tersebut, pajak atas konsumsi ialah pajak yang dikenakan pada transaksi antara konsumen akhir dengan produsen dan dikenakan pada konsumsi barang akhir. Pajak atas konsumsi terdiri atas pajak pertambahan nilai (PPN), pajak dan bea impor, serta cukai.

Di sisi lain, pajak atas tenaga kerja merupakan pajak yang berkaitan dengan upah dan gaji karyawan serta jaminan sosial yang dibayarkan oleh pemberi kerja atau karyawan. Sementara itu, pajak atas kapital mencakup pajak atas penghasilan usaha, lotre, jaminan sosial yang dibayarkan oleh wirausahawan, atau pajak atas properti.


Tabel di atas memperlihatkan penurunan penerimaan pajak atas kapital terhadap produk domestik bruto (PDB). Penurunan dialami paling banyak oleh negara-negara Uni Eropa dalam tabel tersebut, yakni sejumlah 15 negara atau 51,7% dari total negara yang ada.

Selanjutnya, penurunan penerimaan pajak atas tenaga kerja dialami oleh 10 negara atau sekitar 34,4%. Terakhir, penurunan penerimaan pajak atas konsumsi hanya dialami oleh 9 negara, yakni sebesar 31,03%.

Penurunan penerimaan pajak atas kapital di mayoritas negara Uni Eropa seolah mengamini imbas dari meningkatnya persaingan tarif pajak (tax competition) yang berujung pada pengalihan sebagian beban pajak selain terhadap jenis pajak lain yang tidak terkait dengan modal (Devereux, 2008).

Di samping itu, kenaikan tarif pajak atas kapital juga berpotensi mendistorsi alokasi sumber daya yang lebih mendorong perilaku konsumtif daripada penghematan ataupun investasi sebagai sumber akumulasi kapital (Chamley, 1986; Judd, 1985).

Finlandia, Hungaria, Inggris, Latvia, Republik Cheska, dan Slovenia merupakan negara-negara yang penerimaan pajak konsumsinya justru meningkat terlepas dari adanya penurunan pajak kapital. Sementara itu, Lituania, Malta, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, dan Siprus merupakan negara-negara yang penerimaan pajak tenaga kerjanya meningkat meski juga terdapat penurunan pajak kapital.

Penerimaan jenis perpajakan memang secara umum menyiratkan kinerja otoritas pajak yang berwenang di masing-masing negara tersebut. Namun, hal ini juga dapat merefleksikan struktur ekonomi maupun perilaku masyarakat dari masing-masing negara tersebut.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Kamis, 19 Desember 2024 | 18:15 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Pendidikan Indonesia Bebas PPN, Bagaimana Negara Lain di Asean?

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:37 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Barang Kebutuhan Pokok Indonesia Bebas PPN, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan