AGENDA PAJAK

Babak Final PERTAPSI Tax Competition Bakal Digelar di Menara DDTC

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Februari 2024 | 15:29 WIB
Babak Final PERTAPSI Tax Competition Bakal Digelar di Menara DDTC

JAKARTA, DDTCNews – Babak final PERTAPSI Tax Competition akan digelar pada Jumat, 1 Maret 2024 di Menara DDTC, Jakarta.

Babak final dari rangkaian acara hasil kerja sama Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) dengan DDTC tersebut akan digelar dalam bentuk lomba cerdas cermat mulai pukul 14.00 WIB.

Ada 5 tim dari 300 tim pendaftar yang akan berkompetisi di babak final. Kelima tim berasal dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Universitas Indonesia (UI), Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Universitas Buddhi Dharma, dan Universitas Sam Ratulangi.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Babak final acara bertajuk Generasi Muda Cinta Pajak untuk Bangsa yang Hebat ini akan dibagi menjadi 3 babak. Adapun pemenang akan ditentukan dari capaian skor tertinggi akumulasi atas ketiga babak tersebut.

Juri dalam babak final antara lain Anggota Dewan Pembina PERTAPSI Basri Musri Simbolon, Anggota PERTAPSI Suwardi, dan Manager DDTC Fiscal Research & Advisory Awwaliatul Mukarromah.

Babak final akan menentukan tim yang menjadi juara I, II, dan III serta juara harapan I dan II. Lomba ini akan menyediakan hadiah uang tunai, piala bergilir, dan sertifikat.

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Sebagi informasi, rangkaian agenda PERTAPSI Tax Competition telah digelar sejak pertengahan Desember 2023. Adapun tahapan penyisihan dan babak semifinal telah berlangsung sejak Februari 2024.

Adapun peserta merupakan mahasiswa atau mahasiswi aktif jenjang D-1/D-2/D-3/D-4/S-1 di perguruan tinggi negeri (PTN)/perguruan tinggi swasta (PTS) atau perguruan tinggi kedinasan di Indonesia.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik